150 Personel Polres Pagaralam Ikuti Pelatihan Menembak, Ini Syarat Untuk Pegang Senpi
150 Personel Polres Pagar Alam Ikuti Pelatihan Menembak Untuk Syarat Kepemilikan Senpi.-Eko Wahyudi Palpres.com-
BACA JUGA:FIX! Ini Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3, Balita, dan Lansia, Pemilik BPJS Bisa Dapat Rp750.000
Jangan sampai disalahgunakan dan tentunya bagi para pemegang senpi, senjata ini tentunya harus dirawat dan dijaga.
Untuk diketahui, Senjata api standar Polri tak hanya pistol. Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan ada 8 jenis senjata organik Polri, dari senjata api genggam hingga senjata api laras laras panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: