Honda

Sidak Pasar 26 Ilir, Wawako Palembang Imbau Tak Konsumsi Jamu Kemasan Ini

Sidak Pasar 26 Ilir, Wawako Palembang Imbau Tak Konsumsi Jamu Kemasan Ini

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan sidak bersama BPOM Palembang di Pasar 26 Ilir Senin, 15 Mei 2023.-istimewa/palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pasca lebaran, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) bahan makanan.  

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang langsung Sidak di 26 Ilir Senin, 15 Mei 2023. 

"Beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri kita masih menemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi sasaran kita untuk Sidak," ujarnya. 

Ia mengatakan, sidak rutin ini karena masih banyak ditemukan jamu kemasan/ instan ini dijual di pasaran.

BACA JUGA:Sambut Lebaran 2023, Wawako Palembang Sidak Toko Parsel

Hasil pantauan lanjut Fitri, ditemukan jamu yang mengandung bahan kimia.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi jamu kemasan/instan, bukan jamu gendong ya, itu boleh karena bahannya alami," kata Fitri.

Jamu kemasan/ instan ini biasa dijual oleh oknum jamu gendong (jamu alami), sehingga warga bisa dengan mudah mendapatkannya.

Jamu instan ini dijual beragam, mulai dari jamu kuat, pegal linu, dan lainnya.

BACA JUGA:BACA JUGA:Sidak Mal, Wawako dan BPOM Temukan Ikan Luka dan Berjamur

"Kita tarik beberapa kotak jamu instansi ini dan positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang tidak baik bagi tubuh," jelasnya.

Sementara itu Kepala BBPOM Kota Palembang Zulkifli, Apt mengatakan, Pasar 26 Ilir menjadi titik ulang pantau karena ramadhan lalu ditemukan mie berformalin.

"Dari 42 sampel, mulai dari mie, tahu, kerupuk dan lainnya, negatif bahan berbahaya, tapi ada jamu instan/kemasan yang mengandung BKO dan bumbu masak instan yang kadaluarsa," terangnya.

Penggunaan BKO secara rutin, bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, salah satunya bisa memicu gagal ginjal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com