Tol Binjai – Pangkalan Brandan Jadi Percontohan Konstruksi Hijau, Ini Kriterianya
Proyek pembangunan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan menjadi proyek percontohan, dalam penerapan green construction atau konstruksi hijau. -bpjt.pu.go.id-
JAKARTA, PALPRES.COM – Proyek pembangunan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan menjadi proyek percontohan, dalam penerapan green construction atau konstruksi hijau.
Sehingga dalam pembangunannya, Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan dilakukan dengan mengacu pada konsep konstruksi hijau.
Penerapannya, mulai dari proses perancangan jalan tol hingga proses konstruksi.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Website Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, bpjt.pu.go.id, diiketahui bahwa konstruksi hijau merupakan penerapan dari Peraturan Menteri PUPR No. 9 Tahun 2021 mengenai konstruksi berkelanjutan.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Pesan Tegas Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Dipelantikan PPPK dan CPNS
BACA JUGA:Beli Realme C65 Gratis Proteksi Ganti Baterai, Harga Mulai Rp2 Jutaan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Diharapkan dengan penerapan konstruksi hijau, dapat menjamin proses konstruksi ramah lingkungan dan berdampak pada keberlanjutan konstruksi.
Ada 14 kriteria konstruksi berkelanjutan, sebagaimana yang diterapkan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan.
Mulai dari penerapan standard keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.
Hal itu direalisasikan dengan melakukan identifikasi rona awal lingkungan sekitar proyek.
Proyek pembangunan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan menjadi proyek percontohan, dalam penerapan green construction atau konstruksi hijau. -bpjt.pu.go.id-Kementerian PUPR
BACA JUGA:Dapat Apresiasi Kemendagri, Pj Bupati OKI Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2024
Tujuannya, untuk mendapatkam peta terkait risiko lingkungan dan cara pengendaliannya saat proses pembangunan berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: