Honda

MUI Ogan Ilir Keluarkan 'Warning' Ini Terhadap Aliran Rosidi Raja Adil

MUI Ogan Ilir Keluarkan 'Warning' Ini Terhadap Aliran Rosidi Raja Adil

Rapat penyampaian pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir terhadap permasalahan tasawuf makom hakiki mutlaq yang dipimpin Rosidi sebagai Raja Adil.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan MUI Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar pertemuan lanjutan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), terkait permasalahan tasawuf makom hakiki mutlaq yang dipimpin Rosidi sebagai Raja Adil, Senin 22 Mei 2023.

Rapat yang digagas Kejari Ogan Ilir ini, berlangsung di Aula Pertemuan Kejari OI.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Ogan Ilir, Nurhasan, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu mereka membahas terkait aliran Tasawuf Makom Hakiki Mutlaq yang dipimpin Rosidi sebagai Raja Adil.

"Ajaran-ajaran yang beliau (Rosidi) sampaikan kepada masyarakat yang pada waktu itu sempat diviralkan, disampaikan melalui media sosial dan juga memasang baliho," katanya.

BACA JUGA:Kamu Punya Koin Rp100 Rumah Gadang? Segera Jual ke Kolektor Ini, Auto Cuan

MUI Kabupaten Ogan Ilir, menurut dia, menyikapi ini sudah sejak September 2022 dengan memberikan pandangan-pandangan tentang ajaran ataupun pemahaman keagamaan Rosidi dan kawan-kawan.

"Namun beliau belum puas pada apa yang kami simpulkan waktu itu. Lanjut dalam persoalan perjalanan ketidakpuasannya, mereka masih melakukan penyampaian berita melalui medsos, kemudian yang lain-lain dan menganggap bahwa mereka benar.

Maka hari ini kami ingin menuntaskan apa yang mereka inginkan dan menjelaskan pada publik, bahwa apa yang mereka lakukan seperti yang telah kita sampaikan tadi, bahwa sebagian dari yang mereka anggap itu benar adalah tidak benar menurut ajaran agama Islam," sambungnya.

Seperti, tidak ada sujud syukur itu ditempat yang khusus dan tidak ada sujud syukur diwaktu yang harus diwajibkan, apalagi untuk mengikuti kelompok mereka harus melakukan sujud syukur di lima makam tadi.

BACA JUGA:CATAT! 7 Golongan Ini Bakal Dapat Bansos Tambahan, Cair Akhir Mei 2023, Buruan Cek Nama di Link

"Jadi itu yang menjadi titik permasalahan dari sisi keagamaan," tegasnya.

Lalu yang kedua lanjutnya, titik permasalahan dari sisi kenegaraan, bahwa Rosidi menyatakan sebagai Raja atau Khalifah yang menguasai. 

"Sementara negara ini adalah republik yang sudah berdaulat, dan tentu itu tidak benar menurut aturan pemerintahan," ungkapnya.

Dengan dipanggilnya pihak-pihak terkait, terutama Raja Adil dan pengikutnya, pihaknya berusaha memberikan penjelasan dalam rangka untuk mendakwah.

BACA JUGA:Kolektor Ini Cari Koin Kelapa Sawit dan Uang Kapal Pinisi, Berani Bayar Harga ‘Wah’

"Tidak dalam rangka untuk langsung menindak, karena kami berharap karena beliau ini kan secara keilmuannya masih perlu kita berikan tambahan-tambahan informasi, perlu bimbingan dan juga yang lain-lain," bebernya.

Hal ini katanya yang terbaik, ketimbang memunculkan Fatwa MUI yang menyatakan bahwa beliau adalah kelompok aliran sesat. 

"Ya, hari ini bisa dikatakan sebagai pengingat atau warning kepada Pak Rosidi dan pengikutnya, bahwa yang mereka lakukan salah dan harus diperbaiki. 

Jika fatwa dikeluarkan, hari ini juga pasti APH harus sudah menindak. 

BACA JUGA:PERHATIAN! Warga Pemilik 5 Tipe KK Ini Bisa Dapat BLT PKH Tahap 3, Cair Juli Nanti

Tapi yang namanya dinamika dalam perjalanan ya seperti ini, ada yang menerima, ada yang tidak menerima," tuturnya.

Pihaknya berharap dan mengimbau untuk seluruh masyarakat Ogan Ilir khususnya dan umumnya masyarakat bangsa Indonesia dan umat Islam, bahwa terkait hal-hal seperti ini perlu dipertanyakan atau ditanyakan kepada ahlinya.

"Tidak seperti yang disebutkan Pak Rosidi berdasarkan kata hati dan kata hati, ini adalah tidak benar," tegasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com