Citraland
Honda

Komisioner Bawaslu Ditetapkan Tersangka, KPU OI: Tahapan Pemilu Tak Terganggu

Komisioner Bawaslu Ditetapkan Tersangka, KPU OI: Tahapan Pemilu Tak Terganggu

Ketua KPU Ogan Ilir, Drs Masuryati-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir tak berpengaruh dengan ditetapkannya tiga pucuk pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir sebagai tersangka, oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Rabu 31 Mei 2023 sore.

Menurut Ketua KPU Ogan Ilir, Drs Masuryati, untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 pihaknya tetap menjalankan sesuai tahapan yang sudah ditentukan pihak KPU Pusat.

"Mendatangi Kantor Bawaslu Ogan Ilir sudah menjadi rutinitas kami, ketika ada tahapan pleno, kami melakukan koordinasi dengan rekan-rekan Bawaslu," paparnya, Kamis 01 Juni 2023.

"Nah, untuk saat ini di Bawalu Ogan Ilir, rekan-rekan semua paham sekali dan tahu. 

BACA JUGA:RESMI! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Hari Ini Via KKS dan Pos

Alhamdulillah tadi, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel sama Pak Syamsul datang ke Bawaslu Ogan Ilir," sambungnya.

Dengan hadirnya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Bawaslu Ogan Ilir, pihaknya KPU langsung berkoordinasi terkait dengan persiapan pleno DPS akhir ditingkat Desa dan Kelurahan yang akan dilakukan tanggal 1 dan 2.

"Kami mohon disampaikan kepada rekan-rekan Panwascam dan PKD, kalau selama ini kita lakukan bersama Bawaslu Ogan Ilir l, aturan-aturan tata tertib apa yang boleh kita lakukan perubahan dan atau pun dalam pleno nanti kita selalu menyampaikan kepada rekan-rekan Bawaslu itu intinya," tuturnya.

Apakah KPU Ogan Ilir dengan ditetapkannya tiga Komisioner Bawaslu apa menganggu proses yang ada?

BACA JUGA:BERKAH JUNI! Bansos PKH Mulai Dicairkan Minggu Ini Via Pos dan ATM

"Untuk tahapan kita tidak terganggu, artinya tahapan itu tetap berjalan ran on the track sesuai PKPU no 3 tahun 2022 jadwal dan tahapan program," ungkapnya.

Artinya lanjutnya, ada satu tingkat diatas Komisioner Bawaslu Ogan. "Kalau kami memang harus berkonsultasi selagi belum ada ketentuan yang menghendaki tingkat kabupaten, artinya kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Bawaslu Provinsi Sumsel," jelasnya.

Untuk koordinasi dengan rekan kecamatan dan desa apa terhambat?. 

"Kalau memang ada hal-hal yang ingin kami sampaikan kepada rekan-rekan Panwascam, kami berkordinasi dengan kasubag dibawah Bawaslu Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com