Honda

Komisioner Bawaslu Ditetapkan Tersangka, KPU OI: Tahapan Pemilu Tak Terganggu

Komisioner Bawaslu Ditetapkan Tersangka, KPU OI: Tahapan Pemilu Tak Terganggu

Ketua KPU Ogan Ilir, Drs Masuryati-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Lebih dari 90 Juta Pemilik BPJS KIS PBI Bisa Dapat 3 Jenis Bansos Ini, Begini Caranya!

Nanti Kasubag dan stafnya akan menyampaikan kepada rekan-rekan panwascam Se Kab Ogan Ilir," terbangnya.

"Artinya hingga saat ini tidak ada masalah kita tetap jalan terus sesuai tahapan. 

Sekarang tahapan kita menuju Pleno DPS akhir nanti tanggal 20 dan 21 Juni kita akan menetapkan DPT kab OI," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com