Honda

Kabar Gembira, 30 Juta Penerima PKH dan BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Rp750.000

Kabar Gembira, 30 Juta Penerima PKH dan BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Rp750.000

Bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat dari PKH dan BPNT Sembako, pemerintah akan memberikan dana tambahan sebesar Rp750.000.-Ilustrasi: Dok/palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi Anda penerima bansos PKH dan BPNT Sembako di tanah air akan mendapat dana tambahan sebesar Rp750.000 dari pemerintah. Tercatat ada sekitar 30 juta penerima bantuan sosial ini.

Kabar gembira ini akan pemerintah berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarganya masih sekolah.

Hal ini mengingat, bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP pada periode ke dua ini akan disalurkan pada bulan Juni.

Namun begitu, KPM harus memiliki beberapa syarat untuk mendapatkan dana tambahan tersebut.

BACA JUGA:JUAL KE SINI! Daftar Paling Lengkap Nomor HP Kolektor Uang Kuno yang Bisa Dihubungi, Siap-siap Jadi Jutawan

BACA JUGA:SAH! Ada Dana Tambahan Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Sembako Rp750.000, Cair Juni Ini

Tentu saja syarat pertama yang harus dipenuhi adalah ada anak yang masih sekolah serta tergolong sebagai keluarga miskin yang namanya tercatat pada data kemiskinan.

Untuk menunjukkan data kemiskinan itu, Anda wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejarah, kami akan memberikan cara untuk mendapatkan kartu tersebut.

Simak terus artikelnya

BACA JUGA:Cara Baru Pinjam Saldo DANA Rp15 Juta, Modal KTP, Langsung Ditransfer

BACA JUGA:FIX, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Bantuan Tambahan Rp1.000.000 Cair Juni 2023

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: