Honda

Cair Dalam 15 Menit! Pinjaman Online BRI Rp25 Juta, Angsuran 100 Ribuan, Syarat Cuma KTP, Ga Pake Jaminan

Cair Dalam 15 Menit! Pinjaman Online BRI Rp25 Juta, Angsuran 100 Ribuan, Syarat Cuma KTP, Ga Pake Jaminan

Cair dalam 15 menit! Pinjaman online BRI plafon Rp25 juta, cicilan Rp100 ribuan, syarat cuma KTP, dan ga pake jaminan.--

Hanya 1,24 persen perbulan.

BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp1,5 Juta? Kuy Ikutin Trik Dibawah Ini Dijamin Langsung Cair

Gak ada biaya admin dan gak pake agunan!

Ya, PINANG menjadi pilihan ideal bagi kamu yang butuh dana darurat.

Atau ingin melakukan investasi dalam skala kecil.

Plafon pinjaman melalui PINANG, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp25 juta. 

BACA JUGA:Cuan Seret? Lakukan 4 Hal Ini agar Disukai Malaikat Pembagi Rezeki

Jangka waktu pinjaman pendek, mulai dari 1 sampai 12 bulan.

PINANG memberikan fleksibilitas bagi pengguna dalam pengelolaan keuangan mereka.

Proses pencairan yang cepat menjadi salah satu keunggulan lain dari aplikasi ini.

Setelah melakukan pendaftaran hingga pencairan, cuma perlu 15 menit.

Sebagai aplikasi berbasis digital, PINANG menggunakan sistem verifikasi digital.

Antara pengguna dan petugas bank tidak perlu bertatap muka. 

Wah, ini cocok banget buat kamu yang super sibuk atau berada jauh dari kantor bank.

Patut digaris bawahi, layanan ini hanya berlaku untuk pengguna berpayroll BRI atau RAYA. 

Jika perusahaan Anda belum bekerjasama dengan layanan Pinang, Anda dapat mendaftarkannya dengan menghubungi Call Center RAYA 1500-494.

Aplikasi Pinang hanya melakukan pencairan pinjaman secara tunai dan tidak dapat digunakan untuk berbelanja online di e-commerce.

Setiap pengajuan pinjaman akan melalui proses pre-screening dan credit scoring berdasarkan beberapa faktor, termasuk kebenaran dan kelengkapan data diri, "BI Checking", lama penggunaan nomor seluler, sosial media, dan hasil analisa psychometric.

Dengan berbagai keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan, PINANG menjadi pilihan pinjaman online yang aman dan terpercaya. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: