Honda

Nah Lho, Aturan Baru Bansos PKH Kategori Balita Dihapus? Cek Faktanya

Nah Lho, Aturan Baru Bansos PKH Kategori Balita Dihapus? Cek Faktanya

Nah Lho, Aturan Baru Bansos PKH Kategori Balita Dihapus? Cek Faktanya-palpres.com-

Komponen isabilitas berat maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

Lalu dalam 1 Keluarga penerima Manfaat, hanya maksimal 4 anggota keluarga yang menerima Bantuan Sosial PKH. 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 391.438 Pelajar Bakal Terima Bansos PIP Rp1 Juta, Ini Jadwal Pencairannya

Dengan demikian jika ada komponen Balita yang tidak masyk pada perhitungan penerima bantuan, pastikan dulu apakah anak balita tersebut NIK nya sudah tercatat aktif, disinkronkan dengan Dukcapil daerah dan dukcapil pusat. Selain itu juga pastikan nama anak balita yang bersangkutan tercatat dalam DTKS. 

Adapun untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan mendapatkan bantuan masing-masing Ibu hamil Rp3.000.000, Balita Rp3.000.000, Pelajar SD Rp900.000, pelajar SMP Rp1.500.000, pelajar SMA Rp2.000.000, Lansia Rp2.400.000 dan Disabilitas berat Rp2.400.000. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: