Honda

Begini Syarat Buat KIP Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Ada Dana Tambahan Rp750.000, Cair Juni 2023

Begini Syarat Buat KIP Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Ada Dana Tambahan Rp750.000, Cair Juni 2023

Bagi Anda penerima PKH dan BPNT Sembako khusus yang memiliki anggota keluarga masih sekolah ada dana tambahan Rp750.000. Simak artikelnya-ilustrasi: Kgs Yahya/palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM - Penerima bansos PKH dan BPNT Sembako akan mendapat dana tambahan Rp750.000. Salah satu syaratnya adalah memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Jika belum memiliki KIP jangan dulu berkecil hati. Anda masih bisa membuat kartu tersebut dengan memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah saat ini akan memberikan dana tambahan sebesar Rp750.000 kepada penerima bansos PKH dan BPNT.

Dana tambahan ini khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga yang tercatat sebagai pelajar.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 30 Juta Penerima PKH dan BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Rp750.000

Hal ini dikarenakan program dana tambahan ini akan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar.

Kabar gembiranya lagi, bantuan ini akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni 2023 ini.

Mengingat, bantuan yang akan dicairkan pemerintah ini untuk periode ke dua.

Namun begitu, KPM harus memiliki beberapa syarat untuk mendapatkan dana tambahan tersebut.

BACA JUGA:SAH! Ada Dana Tambahan Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Sembako Rp750.000, Cair Juni Ini

Tentu saja syarat pertama yang harus dipenuhi adalah ada anak yang masih sekolah serta tergolong sebagai keluarga miskin yang namanya tercatat pada data kemiskinan.

Untuk menunjukkan data kemiskinan itu, Anda wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejarah, kami akan memberikan cara untuk mendapatkan kartu tersebut.

Simak terus ya artikelnya

BACA JUGA:CATAT, Tanggal Pencairan Bansos Tambahan Rp1.000.000 Bulan Juni 2023 untuk KPM PKH dan BPNT Via Bank Ini

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan.

BACA JUGA:Nah Lho, Aturan Baru Bansos PKH Kategori Balita Dihapus? Cek Faktanya

Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.

Untuk lebih lengkapnya kamu bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP sendiri.

Kartu ini memang sangat diperlukan untuk mendapatkan dana bansos dari pemerintah.

Sebab, pencairan dana PIP pada Juni ini akan dikhususkan untuk pelajar yang kepesertaannya diajukan atau usulkan oleh sekolah.

BACA JUGA:Bansos PKH Gelombang 3 Cair di POS dan BANK, Ini Jadwal Pencairan dan Daerahnya

Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar tentu akan berbeda.

Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.

Siswa SD/Sederajat mendapatkan Rp450.000, SMP/Sederajat Rp 750.000 dan SMA/Sederajat Rp1.000.000.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima melalui Bank Himbara, yang ada di kota tempat mereka tinggal.

BACA JUGA:Ada BLT Tambahan Rp700.000, Cair Juni Bagi Penerima Bansos BPNT Sembako dan PKH, Cek Disini!

Sebagai tambahan informasi, bantuan PIP ini terbagi menjadi dua macam.

PIP Kuliah dan PIP Pelajar.

Untuk PIP Pelajar disalurkan melalui dua kementerian yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Bantuan ini Disalurkan tiga kali sepanjang tahun. Dengan rincian penyaluran April untuk penerima berasal dari DTKS.

BACA JUGA:Bansos PKH Cair di ATM Mandiri Mulai 30 Mei hingga 15 Juni 2023 di Daerah Ini

Khusus bulan Juni, disalurkan untuk penerima yang diusulkan oleh daerah. Dicairkan September, untuk usulan umum atau menutupi kuota yang kosong. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: