Honda

Nikmati KPR BTN Subsidi, Uang Muka Ringan Mulai dari 1%

Nikmati KPR BTN Subsidi, Uang Muka Ringan Mulai dari 1%

Ilustrasi-www.btn.co.id-

BACA JUGA:Rekomendasi Kafe Nyaman di Palembang, Cocok Buat Nugas dan Kerja!

2 Memberikan keterangan/pernyataan/dokumen yang tidak benar atau palsu dalam pengajuan KPR BTN Subsidi

3 Menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah

4 Menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah dikecualikan:

- Debitur/nasabah meninggal dunia (pewarisan)

BACA JUGA:Begini Syarat Buat KIP Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Ada Dana Tambahan Rp750.000, Cair Juni 2023

- Penghunian telah melampaui 5 tahun untuk rumah sejahtera tapak

- Penghunian telah melampaui 20 tahun untuk satuan rumah sejahtera susun

- Pindah tempat tinggal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Jika melakukan larangan tersebut, maka debitur akan dikenai sanksi

BACA JUGA:Sembilan Provinsi Kirim Ratusan Pejudo ke Lubuklinggau, Mau Ngapain Ya?

Sanksi diberikan jika pemohon:

- Memberikan data/dokumen tidak benar pada saat mengajukan permohonan KPR BTN Subsidi

- Tidak menempati rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun

- Berpenghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: www.btn.co.id