Penyelenggaraan Pilkades Serentak, Ini Kata Kepala DPMD Lahat
Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Wabup meninjau salah satu desa yang menyelenggarakan Pilkades beberapa waktu lalu-PALPRES.COM-
LAHAT, PALPRES.COM - Sebanyak 47 desa di Kabupaten Lahat, masa jabatan dari kepala desa (Kades) akan habis pada tahun 2023 ini.
Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dilaksanakan sebelum 1 November 2023.
"Betul, sejauh ini memang ada puluhan kades pada tahun ini habis masa jabatannya, hanya saja setelah diteliti, rata-rata dari mereka berakhir pada 28 Desember 2023," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE MSi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa, Fiji Hadroni SIP MSi, Ahad 4 Juni 2023.
Lanjut Fiji, dari surat Kemendagri itulah, pihak DPMD menjadi pedoman untuk menyelenggarakan Pilkades serentak, sehingga tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp420.000 Auto Langsung Cair, Modalnya Cuma Nonton Video Doang
"Kita juga sudah berkirim surat kepada mereka, dan hingga detik ini belum ada balasan apakah boleh melaksanakannya, mengingat masa berakhir kades banyak di Desember 2023," sebutnya.
Ia menjelaskan, apabila surat yang dikirim kepada Kemendagri menyatakan memperbolehkan, maka langsung berkoordinasi untuk menetapkan proseduralnya.
"Sebab, segala persiapan harus dikerjakan, begitu pula dengan surat suara, daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa, hingga pelaksanaannya sendiri," papar mantan Sekcam Kikim Timur ini.
Dirinya berharap apabila semuanya terpenuhi persyaratan, maka segala sesuatunya harus dikejar mengingat batas waktu hingga 1 November 2023, tidak lama lagi.
BACA JUGA:Jelang Porprov 2023, Cik Ujang Asah Kemampuan Cabor Ini
"Semuanya ini diperlukan pengawasan dan kehati-hatian, tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, mesti objektif," tukas Fiji Hadroni.
Terpisah, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Nizaruddin SH menyebutkan, pihaknya terus mengawal proses pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini.
"Untuk anggaran maupun administrasi telah dikerjakan, tinggal persiapan dan perencanaannya dalam menyukseskan Pilkades," jelasnya.
Ia meminta apabila harus menunggu pada 2025, terlalu lama penyelenggaraan dan dikhawatirkan roda pemerintahan di desa menemui kendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: