Honda

Ubah Wajah Empat Lawang dari Rawan menjadi Aman, Joncik Terima Penghargaan Ini

Ubah Wajah Empat Lawang dari Rawan menjadi Aman, Joncik Terima Penghargaan Ini

Bupati Empat Lawang menerima penghargaan dari KAI atas upayanya memberikan rasa aman bagi masyarakat-PALPRES.COM-

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Bupati Kabupaten EMPAT LAWANG, Sumatera Selatan (Sumsel), Joncik Muhammad mampu membuat EMPAT LAWANG yang sebelumnya daerah rawan kriminal menjadi daerah aman. 

Gebrakan itu membuatnya mendapatkan penghargaan sebagai Kepala Daerah yang melaksanakan Law Impeachment atau Penegakan Hukum oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Joncik mengatakan, bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang belum sadar tentang hukum. 

Untuk itu, dia bersama jajaran membuat sebuah program 'Pol PP Desa' sebagai salah satu terobosan penegakan hukum di akar rumput, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Cara Baru Pinjam Saldo DANA Rp15 Juta, Modal KTP, Langsung Ditransfer

"Masyarakat kita belum banyak yang sadar hukum, azaz kepastian hukum itu proses penegakannya tidak mudah, mungkin itu satu pertimbangan, saya ada program unggulan namanya penegakan keamanan dengan mendirikan Pol PP Desa, yaitu sebuah terobosan yang belum pernah ada di Indonesia," ujar Joncik Muhammad, Minggu 4 Juni 2023.

Joncik juga sudah meminta izin Kemendagri mengenai syarat untuk menjadi Pol PP Desa, yang mana harus tamat SMA agar ditiadakan karena baginya, semua orang punya potensi terutama dalam mengamankan desa. 

"Itu anggotanya harus tamat SMA, saya minta persetujuan Kemendagri untuk syarat itu ditiadakan. 

Terpenting bagi saya mengangkat orang yang punya potensi bisa mengamankan desa," ucap politisi PAN tersebut.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos BPNT Sembako Tahap 3 Cair via ATM Paling Cepat Juni Ini

"Empat Lawang itu terkenal daerah paling keras, texas, dan begal dulunya, alhamdulillah dalam empat tahun terakhir semua orang mengakui termasuk Polda Sumsel bahwa suasana di sana sudah berbeda, dari sangat tidak aman menjadi aman," imbuh Joncik. 

Joncik juga menegaskan, akan membuat sebuah program probono atau bantuan hukum secara cuma-cuma untung masyarakat Empat Lawang, karena hal itu dipandangnya sebagai dari implementasi hukum. 

"Probono sendiri adalah bagian dari implementasi hukum secara bertahap, salah satunya bentuk pendampingan dana desa yang rawan, banyak sekali kemampuan mereka itu jauh dari kapasitasnya, sehingga bermasalah secara hukum. 

Saya sudah berbicara untuk MoU (kerja sama) dengan KAI dan lembaga hukum lainnya, namun karena saya sudah menjadi bagian KAI, tentu menjadi skala prioritas untuk saya," terang Joncik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: