Honda

Warga Bisa Cek Langsung Terdaftar Sebagai Pemilih atau Belum Pemilu 2024, Ini Link Resminya

Warga Bisa Cek Langsung Terdaftar Sebagai Pemilih atau Belum Pemilu 2024, Ini Link Resminya

Komisioner KPU Kabupaten PALI Divisi Perencanaan Data dan Tekhnologi Informasi (Rendatin) Fikri Ardiansyah-Berry Sandi Palpres.com-

PALI, PALPRES.COM- Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menghimbau warga untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Salah satunya, dengan mengecek secara langsung apakah sudah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten PALI.

“Kami menghimbau kepada masyarakat PALI untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar atau belum dalam DPT KPU PALI dengan cek DPT online dengan cara mengakses situs KPU cekdptonline.kpu.go.id,"ungkap Komisioner KPU PALI Divisi Perencanaan Data dan Tekhnologi Informasi (Rendatin) Fikri Ardiansyah, Selasa 6 Maret 2023.

Dia menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengetahui atau mengecek DPT sudah terdaftar atau belum di TPS dan kelurahan mana mereka terdaftar. 

BACA JUGA:JUNI BERKAH! Dana Tambahan Rp1.000.000 Cair Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT

“Jika pada saat mengecek DPT online mereka belum terdaftar, disitu ada link untuk pengaduan atau bisa langsung melapor kepada petugas kami Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan atau langsung hubungi kami di KPU Kabupaten PALI, “jelasnya.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengakses DPT :

1. Akses tautan cekdptonline.kpu.go.id 

2. Pada laman anda, akan muncul kolom pencarian data pemilih Pemilu 2024.

BACA JUGA:CAIR LAGI! BLT BPNT Sembako Rp2.400.000 Disalurkan Juni untuk KK Tipe Ini

3. Pada kolom tersebut, anda dapat memasukkan data pribadi berupa NIK dan asal daerah sesuai KTP.

4. Pastikan data diri yang anda masukkan sudah benar lalu tekan “Pencarian” 

5. Apabila anda sudah terdaftar, maka nama beserta TPU anda akan muncul 

6. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada pemberitahuan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: