Honda

Hukum Negara Tak Buat Pengguna Narkoba Jera, BNN Keluarkan Jurus Jitu

Hukum Negara Tak Buat Pengguna Narkoba Jera, BNN Keluarkan Jurus Jitu

Foto bersama disela penutupan Bimtek Program Desa Bersinar yaitu Desa Talang Balai Lama dan Desa Pulau Semambu, di Kantor BNNK OI, Jumat 9 Juni 2023-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Kasus Narkoba, tiap tahun tak pernah turun, bahkan selalu mengalami peningkatan. 

Hal ini menunjukkan, bahwa hukum negara tidak membuat efek jera bagi pengguna narkoba.

Hal ini, tentunya menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya menekan angka kasus Narkotika khususnya BNNK Ogan Ilir di Bumi Caram Seguguk.

Menurut Kepala BNNK Ogan Ilir AKBP Irvan Arsanto, bahwa untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba secara preventif masih dinilai belum begitu efektif.

BACA JUGA:CEK ATM! Bansos BPNT Sembako Rp200.000 Cair ke Rekening Penerima Juni Ini

"Jumlah pengguna narkoba bukannya menurun, tetapi justru mengalami peningkatan.

Oleh karena itu konsep pemenjaraan atau dipenjarakan, tidak juga dapat menghentikan para pengguna narkoba," ujar didampingi Sub. koordinator Rehabilitasi BNNK OI, Kurniasari M.Kes, saat menutup Bimtek Program Desa Bersinar yaitu Desa Talang Balai Lama dan Desa Pulau Semambu,  di Kantor BNNK OI, Jumat 9 Juni 2023.

Disampaikannya juga pada saat menutup kegiatan Bimtek Agen Pemulihan (AP) dalam dua desa tersebut, konsep pemenjaraan tidak akan menghentikan para pengguna narkoba.

Karena dipenjara juga pelaku masih bisa mengendalikan peredaran narkoba, sebagaumana temuan ada terhukum kasus narkoba yang masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

BACA JUGA:AKHIRNYA! MUI Kirim Tim Investigasi ke Ponpes Al Zaytun

"Oleh karena itu para pengguna yang masuk penjara keluarnya bisa jadi menambah ilmu dalam peredaran narkoba, karena ada pengalaman selama dipenjara tersebut," ungkapnya seraya mengatakan, Sumsel termasuk daerah dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi nomor dua, setelah Sumatera Utara. (Medan).

Untuk itu katanya, BNN memprogramkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan membentuk masyarakat sebagai Agen Perubahan selaku perpanjangan tangan dari BNN.

"Karena masyarakat ini masih sering takut kalau mendengar BNN, takut dijebak dan ditangkap, makanya diharapkan AP dapat melakukan pendekatan dengan kearifan lokal dan sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat untuk diajak memahami akan bahaya narkoba kalau tidak segera diantisipasi," tuturnya.

Maka dari itu lanjutnya, sangat penting arti dan fungsi dari AP karena masyarakat tidak akan ragu dan takut untuk menyampaikan permasalahan narkoba dengan pihak AP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com