Romantika Barirah dan Mughits, Kisah Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan di Masa Rasulullah
Romantika Barirah dan Mughits, Kisah Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan di Masa Rasulullah--internet
PALEMBANG – Benar ungkapan mengatakan, cinta tak selamanya harus memiliki. Berikut ini kisah di masa Rasulullah masih hidup yang menunjukkan bagaimanakah cinta bisa bertepuk sebelah tangan.
Melansir artikel yang telah terbit di Rumaysho.com, menyebutkan sejumlah hadits yang secara khusus menceritakan romantika hubungan cinta antara Barirah dan Mughits.
Hadits pertama yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia mengemukakan, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak bernama Mughits.
Saya ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (lantaran mengharapkan cinta Barirah, -pent). Sampai-sampai air matanya mengalir membasahi tiap helai jenggotnya.
BACA JUGA:Tak Hanya Lelaki, Wali Allah Juga Ada yang Perempuan, Siapa Dia?
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas radhiyallahu anhu.
“Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.”
Lantas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bilang kepada Barirah, “Seandainya engkau wahan Barirah masih mau kembali kepada Mughits?!”
Barirah balik berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?”
BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Senin 12 Juni 2023
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya hanya ingin menjadi perantara (syafi’).”
Namun Barirah memberikan jawaban negatif dengan mengatakan, “Saya sudah tidak lagi membutuhkannya” (HR. Bukhari nomor 5283)
Sementara dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas menuturkan, “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari nomor 5281).
Dari ‘Aisyah Radhiyallaahu anha, ia menceritakan, “Saya pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya mensyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya).”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: