Terduga Pelaku Penista Agama di Lubuklinggau Mengaku Kecewa Terhadap Tuhan dan Dibawah Pengaruh Miras
Ungkas kasus terduga pelaku penista dan penoda agama di Satreskrim Polres Lubuklinggau--
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp600.000 dari Google Tanpa Aplikasi, Buruan Klaim Sekarang
Polisi lalu melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, lalu diketahui bahwa sebagai pelaku dugaan penistaan agama adalah Riyan Watimena, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Riyan tanpa perlawanan. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: