Honda

Kata Ustadzah Halimah Alaydrus, 2 Syarat Ini Menjadi Sunnah saat Melihat Hewan Kurban Disembelih

Kata Ustadzah Halimah Alaydrus, 2 Syarat Ini Menjadi Sunnah saat Melihat Hewan Kurban Disembelih

Hukum melihat hewan kurban saat disembelih.-dok-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Ada beberapa sunnah dalam ibadah kurban, mengenai waktunya dari sejak selesai salat id waktu terakhirnya sampai dengan magrib hari ketiga tasyrik.

Begitu datang matahari terbenam hari ketiga tasyrik maka habislah waktu berkurban.

Dalam fikih tata cara berkurban, hendaknya disembelih oleh sohibul kurban sendiri.

Adapun hewan yang dikurbankan yakin hewan ternak seperti sapi, kambing, domba dan unta.

BACA JUGA:Gen Z Wajib Tau! 7 Permainan Tradisional Legendaris Ini Hampir Terlupakan

Lalu, sahibul kurban (orang yang berkurban) bertanya-tanya hukum tidak melihat hewan kurbannya yang disembelih dikarena lokasi yang jauh?

Misalnya, orang yang menyedekahkan kurbannya di daerah pedalaman nan jauh dari rumahnya.

Atau bahkan tidak sanggup menyaksikan tumpahan darah hewan ternak saat disembelih.

Ustadzah Halimah Alaydrus mejelaskan sunah-sunah kurban pada unggahan di kanal youtube Ustadzah Halimah Alaydrus dengan judul "Sunnah-sunnah kurban".

BACA JUGA:Vincent Rompies Mengaku Sudah Lama Tidak Salat, Begini Hukum Meninggalkan Salat dalam Islam

Ada beberapa kesunahan saat berkurban.

1. Dilihat jika memungkinkan

Sunnahnya kita kalau kurban itu, ditonton, dilihat, hadir untuk melihat pemotongan hewan kurban.

Dengan 2 syarat ini akan menjadi sunnah.

1. Tempatnya memungkinkan dekat.

"Kurbannya dititipkan sama saya misalnya, biar bisa dikurban di Indramayu sama santri-santri, pada makan daging kurban biar pada senang. Nah itu bagus juga, kalau seperti itu nggak usah pakai ditonton, diwakilin saja sama saya", ucap Ustadzah Halimah Alaydrus.

Karena bakal repot jika memang harus dilihat di tempat lain atau di kota yang lain.

2. Apabila tidak membuat kita berdesak-desakan dengan yang bukan mahrom.

Jika saat melihat kurban kita berdesak-desakan ini malah nggak sunnah kalau kayak gitu. Kenapa?

Sebab berdesakan dengan laki-laki yang bukan mahromnya hukumnya haram.

Sementara nonton kurban hukumnya sunnah, kata Ustadzah Halimah Alaydrus.

Lanjut ustadzah bagaimana mungkin kita mengerjakan yang sunnah dengan melanggar yang haram.

Beda jika potong kurban yang memotong adalah suami sendiri apalagi kurbannya dibelakang rumah, itu masih bisa lihat.

Seperti yang diperintahkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada Sayyidah Fatimah.

"Wahai Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. 

Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?' 

Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam'.

Dengan kakinya dihapuskan dosa kakimu, dengan seluruh anggota tubuhnya dihapuskan seluruh dosa anggota tubuhmu.

2. Mengambil sebagian kurban dan memakannya.yang terbaik bagian hatinya

Kurban itu, kalo kita berkurban sunnah mengambil sebagian dari kurbannya.

Dan bagian yang afdhol untuk kita ambil kata Ustadzah Halimah adalah hatinya.

Karena hati sebagai inti dari binatang tersebut dan jika ingin lebih ambilah bagian paha bagian belakang.

Dan mengambil daging kurban jangan lebih dari sepertiga dari hewan yang kita kurbankan, sisanya disedekahkan.

Meskipun pahalanya sudah kita dapatkan dengan pemotongan hewan kurbannya.

Masalah daging mau dibagi kemana itu pahala yang lain lagi, ucap Ustadzah.

3. Dibagi mentah

4. Disedekahkan dagingnya

Ketika kita bagikan kepada fuqoro dan masakkin, kita selain mendapat pahala kurban dapat pahala sedekah.

Apabila dibagikan kepada keluarga, baik yang mampu ataupun yang kurang mampu, selain dapatkan pahala kurban kita dapat pahala menjalin silaturahmi.

Jika kita bagikan kepada tetangga-tetangga bahkan kepada yang non muslim sekalipun selain dapat pahala kurban kita dapat pahala berbuat baik kepada tetangga. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: