Kata Ustadzah Halimah Alaydrus, 2 Syarat Ini Menjadi Sunnah saat Melihat Hewan Kurban Disembelih
Hukum melihat hewan kurban saat disembelih.-dok-palpres.com
1. Tempatnya memungkinkan dekat.
"Kurbannya dititipkan sama saya misalnya, biar bisa dikurban di Indramayu sama santri-santri, pada makan daging kurban biar pada senang. Nah itu bagus juga, kalau seperti itu nggak usah pakai ditonton, diwakilin saja sama saya", ucap Ustadzah Halimah Alaydrus.
Karena bakal repot jika memang harus dilihat di tempat lain atau di kota yang lain.
2. Apabila tidak membuat kita berdesak-desakan dengan yang bukan mahrom.
Jika saat melihat kurban kita berdesak-desakan ini malah nggak sunnah kalau kayak gitu. Kenapa?
Sebab berdesakan dengan laki-laki yang bukan mahromnya hukumnya haram.
Sementara nonton kurban hukumnya sunnah, kata Ustadzah Halimah Alaydrus.
Lanjut ustadzah bagaimana mungkin kita mengerjakan yang sunnah dengan melanggar yang haram.
Beda jika potong kurban yang memotong adalah suami sendiri apalagi kurbannya dibelakang rumah, itu masih bisa lihat.
Seperti yang diperintahkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada Sayyidah Fatimah.
"Wahai Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu.
Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?'
Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam'.
Dengan kakinya dihapuskan dosa kakimu, dengan seluruh anggota tubuhnya dihapuskan seluruh dosa anggota tubuhmu.
2. Mengambil sebagian kurban dan memakannya.yang terbaik bagian hatinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: