Praktik Setrum Ikan Marak, Ini yang Dilakukan Polres Ogan Ilir
Pihak berwajib di OI saat memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak menyetrum ikan.-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Tips Mengatur Pengeluaran agar Bisa ‘Napas’ Sampai Akhir Bulan, Simak Penjelasan Safir Senduk
Ditegaskan oleh Wakapolres Ogan Ilir, agar masyarakat dalam melakukan kegiatan menangkap ikan jangan megunakan setrum atau bahan berbahaya yang lainnya.
"Karena hal tersebut sangat merugikan dan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem yang ada di sungai, tentu hal tersebut bertentangan dengan UUD Perikanan serta norma hukum yang berlaku," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: