RDPS
Honda

Pemkab Muba Susun Road Map Reformasi Birokrasi 2023–2026, Ini Tujuannya

Pemkab Muba Susun Road Map Reformasi Birokrasi 2023–2026, Ini Tujuannya

Pembukaan Asistensi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023 – 2026 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang digelar Pemkab Muba.-Dinas Kominfo Muba-

BACA JUGA:Rumahnya Terancam Ambruk karena Longsor, Nenek Warga OI Ini Pilih Bertahan

Penurunan sunting juga digenjot hingga dan mengalami penurunan dari angka 23% pada tahun 2021 menjadi 17,7% tahun 2022. 

Dan kemudian percepatan investasi, belanja APBD menggunakan produk dalam negeri, mengembangkan hilirisasi komoditi perkebunan dan makanan.

"Langkah-langkah tersebut telah kami tuangkan dalam penyusunan Road MaL 2023-2026 pada reformasi birokrasi tematik dan rencana aksi reformasi birokrasi tematik," tandasnya.

Sementara Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KEMENPAN-RB Kamaruddin AK MS, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Muba atas semangat dan komitmen mengimplementasikan program reformasi birokrasi.

BACA JUGA:Puasa Dzhulhijjah Kapan Dimulai? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Serta capaian menurunkan angka kemiskinan ekstrem juga angka stunting.

"Presiden menginginkan reformasi birokrasi kita menciptakan hasil. Alhamdulillah untuk Kabupaten Muba dapat apresiasi dari KPK," pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analisis Kebijakan Ahli Muda Kementerian PAN RB, Gita Aurora MPA, dan Analisis Kebijakan Pertama Kementerian PAN RB Arina Alammaya Pribadi SE. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba