Pastikan Penggunaan Tapping Box, Pemkab PALI Lakukan Evaluasi
Pemkab PALI mengkroscek penggunaan Tapping Box di salah satu tempat usaha-PALPRES.COM-
PALI, PALPRES.COM - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir( PALI) agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD.
Salah satunya memberikan alat Tapping Box ke berbagai tempat usaha, mulai dari rumah makan hingga perhotelan dan setidaknya ada 14 para pelaku usaha yang telah diberikan alat Tapping Box.
Karenanya, untuk memastikan penggunaan tapping box itu, maka dilakukan evaluasi dan uji petik yang gelar pada Selasa 20 Juni 2023.
Kegiatan uji petik penggunaan tapping box yang dimotori Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, dipimpin langsung Sekda PALI, Kartika Yantin SH MH yang turut dihadiri Polres PALI, TNI, Inspektorat, DPMPTSP serta Sat Pol PP PALI.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Daging Naik, Tapi Pembeli Sepi, Kenapa Ya?
Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi melalui Sekretaris Bapenda, Slamet Suhartopo didampingi Kabid Pengendalian Evaluasi Pendapatan Daerah, Ismet mengatakan, bahwa kegiatan uji petik tapping box yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.
"Dari hasil kegiatan monitoring waktu itu, didapati sejumlah alasan yang membuat para pelaku usaha tidak menggunakan alat Tapping Box, diantaranya tidak bersedia menagihkan ke para pelanggan, kecemburuan sosial, karena alat tapping box yang dibagikan tidak ke seluruh pelaku usaha dan tidak ada pegawai yang bisa mengoperasikan penggunaan tapping box," katanya disela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten PALI.
"Kami berharap setelah uji petik yang dilakukan serta arahan yang telah disampaikan Sekda PALI, para pelaku usaha menyadari betapa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kabupaten PALI," jelasnya.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp500 Melati Laku Rp5 Juta Per Keping, Jual Ke Sini!
Sementara, Sekda PALI, Kartika Yanti SH MH dengan tegas mengajak para pelaku usaha untuk bersikap jujur dalam menjalankan usahanya di Kabupaten PALI.
"Ayolah para pelaku usaha, mulailah bersikap jujur dan laporkan sesuai dengan omset.
Yang membayar pajak juga kan pelanggan, bukan dari pelaku usaha, jadi mari kita berkontribusi untuk Kabupaten PALI, dengan membayar pajak yang menjadi kewajiban kita," ucapnya.
Ia juga menegaskan, jika masih ada pelaku usaha yang bandel dan enggan membayar pajak dengan tidak menggunakan alat tapping box yang diberikan, maka pihak Pemkab PALI akan memberikan sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: