Honda

Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Pemilik KTP Tipe Berikut Bisa Dapat!

Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Pemilik KTP Tipe Berikut Bisa Dapat!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Mendekati Hari Raya Idul Adha dan bertepatan dengan tahun ajaran baru, informasi mengenai kapan penyaluran bansos PKH Tahap 3 tentu menjadi sesuatu hal yang sangat ditunggu. 

Bagaimana tidak, keperluan menjelang anak masuk sekolah, atau naik kelas tentu banyak memerlukan biaya. 

PKH sebagai salah satu program yang menitikberatkan pada stimulus bagi partisipasi anak terdaftar di sekolah, tentu menjadi salah satu solusi dari kendala yang dihadapi masyarat miskin penerima bansos regular Kemensos tersebut.

Apabila merujuk pada tahun lalu, penyaluran untuk tahap 3 akan berkisar antara bulan Juli akhir, sampai dengan September awal. 

RBACA JUGA:RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp 600.000 per KK

Dimana itu adalah periode yang tertera pada juknis yang selama ini dipakai oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), khususnya untuk periode penyaluran bansos PKH

Jikapun ada pergeseran jadwal, tidak akan terlalu jauh dari ketentuan yang ada. 

Tinggal menunggu surat resmi, dan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D)-nya turun. 

Adapun jumlah bantuan yang didapat oleh KPM tentunya akan berbeda-beda. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Rumah Makan Pindang di Sekayu, Nomor 2, Artis Aja Sudah Nyobain!

Kategori balita, dan ibu hamil Rp3.000.000 per tahun. 

Lansia, dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun. 

Sedangkan anak SD dapat Rp900.000 per tahun, SMP dapat Rp 1.500.000 per tahun, dan SMARp2.000.000 per tahun. 

Kesemua bantuan tersebut, akan disalurkan kedalam 4 tahap. 

BACA JUGA:28 dan 30 Juni Cuti Bersama, Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari

Jadi total angka diatas, akan diterima per tahap dan dibagi 3 (setiap 3 bulan). 

Sebagai contoh, satu keluarga (KPM) memiliki anak balita, lansia, dan anak SMA. 

Jadi jumlah dana bansos yang didapat per tahap adalah Rp600.000 (balita), Rp600.000 (lansia), kemudian Rp500.000.

Jadi KPM tersebut akan mendapatkan  Rp1.700.000.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Opa Korea Nikahi Gadis Dusun Asal Prabumulih, Apa Saja Itu!

Jika kamu ingin mengetahui apakah kamu masuk kedalam penerima bansos ini,  bisa langsung log in di website www.cekbansos.go.id. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Beserta keterangan dimana penyaluranya dilaksanakan, dan periode penyaluran bantuanya.  

Bagi kamu yang memiliki KK (Kartu Keluarga) dengan ciri berikut ini, juga bisa berpeluang mendapatkan bansos ini. 

BACA JUGA:Cair Lagi, Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 di Daerah Ini

Pertama, Kartu Keluarga yang Masuk di DTKS yang dikelola oleh Pusdatin (Kemensos). 

Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos, adalah DTKS dan merupakan daftar tunggu dari segala penerima bansos yang nantinya ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kedua, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus ATM. Ketiga, memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang Online, tidak ganda, dan Padan Dukcapil, serta SIK-NG. 

Keempat, masuk kedalam penambahan kuota. 

BACA JUGA:17 Juta Peserta Terima Manfaat Program Prakerja, UNESCO Kaji Lewat Konferensi Internasional

Kelima, memilik kategori seperti yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: