Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Pemilik KTP Tipe Berikut Bisa Dapat!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Mendekati Hari Raya Idul Adha dan bertepatan dengan tahun ajaran baru, informasi mengenai kapan penyaluran bansos PKH Tahap 3 tentu menjadi sesuatu hal yang sangat ditunggu.
Bagaimana tidak, keperluan menjelang anak masuk sekolah, atau naik kelas tentu banyak memerlukan biaya.
PKH sebagai salah satu program yang menitikberatkan pada stimulus bagi partisipasi anak terdaftar di sekolah, tentu menjadi salah satu solusi dari kendala yang dihadapi masyarat miskin penerima bansos regular Kemensos tersebut.
Apabila merujuk pada tahun lalu, penyaluran untuk tahap 3 akan berkisar antara bulan Juli akhir, sampai dengan September awal.
RBACA JUGA:RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp 600.000 per KK
Dimana itu adalah periode yang tertera pada juknis yang selama ini dipakai oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), khususnya untuk periode penyaluran bansos PKH.
Jikapun ada pergeseran jadwal, tidak akan terlalu jauh dari ketentuan yang ada.
Tinggal menunggu surat resmi, dan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D)-nya turun.
Adapun jumlah bantuan yang didapat oleh KPM tentunya akan berbeda-beda.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Rumah Makan Pindang di Sekayu, Nomor 2, Artis Aja Sudah Nyobain!
Kategori balita, dan ibu hamil Rp3.000.000 per tahun.
Lansia, dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun.
Sedangkan anak SD dapat Rp900.000 per tahun, SMP dapat Rp 1.500.000 per tahun, dan SMARp2.000.000 per tahun.
Kesemua bantuan tersebut, akan disalurkan kedalam 4 tahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: