Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Lindungi WNI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi sambutan pada ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 20 Juni 2023. -Humas Polri-
BACA JUGA:3 Daerah di Riau yang Berasal dari Singkatan, Salah Satunya Bagansiapiapi, Ini Kepanjangannya
Dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional.
Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," ucap Sigit.
Menurut Sigit, kerjasama lintas negara tidak hanya sekedar kerjasama tukar menukar informasi.
BACA JUGA:Antu Banyu, Mitos Perempuan Penunggu Sungai Musi, Urban Legends Palembang yang Bikin Merinding!
Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum, dengan menangkap pelaku di luar negeri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional, dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," tutur Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan.
Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.
BACA JUGA:Info Penting! Buat SIM Kini Wajib Kantongi Sertifikat Mengemudi
"Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
Sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri," papar Sigit.
Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi.
Namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polri