BERKAH IDUL ADHA! BLT Dana Desa Cair Lagi, Alokasi 3 Bulan Rp 900.000
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Pada Juni ini Pemerintah melalui Kemendes akan menyalurkan kembali bantuan BLT Dana Desa (DD), yang sekarang disebut dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.
Untuk triwulan ke 2 ini dana yang didapatkan akan sama yaitu alokasi 3 bulan Rp900.000, dengan kuota penerima tergantung masing-masing desa atau kelurahan.
Seperti diketahui, BLT Kemiskinan Ekstrem ini diberikan kepada masyarakat per bulan Rp300.000.
Dengan total yang diterima Rp3.600.000 per tahun.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Laku Berapa? Ini Harga Terbarunya
Berbeda dengan BLT DD terdahulu.
BLT Ekstrem ini menyasar kuota yang hanya kurang dari 50 persen dari jumlah penduduk di desa atau kelurahan tersebut.
Dengan anggaran yang berasal dari dana desa yang bersangkutan.
Penyaluran akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Wajib Cek! 6 Pilihan Kampus Palembang dengan Jurusan Akuntansi, UKT MURAH
Bisa paling cepat akhir Juni ini sebelum Hari Raya Idul Adha, bisa paling lambat Juli nanti.
Hal ini diserahkan kepada pihak desa atau kelurahan masing-masing.
Sesuai dengan kebijakan Kemendes, dan PTT yang menyerahkan wewenang sepenuhnya pada desa maupun kelurahan masing-masing yang tersebar diseluruh tanah air.
Bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan ini, diprioritaskan menjadi penerima.
Pertama, merupakan keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas.
Kedua, memiliki anggota keluarga lansia.
Ketiga, memiliki anggota keluarga yang sakit-sakitan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) sesuai desa atau kelurahan domisili KTP.
Nantinya penerima yang dinyatakan memenuhi syarat akan diajukan sebagai penerima melalui Musdes (Musyawarah Desa).
Sebagai tambahan informasi, bantuan ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Tujuan diberikannya adalah sebagai stimulus dari dampak Covid-19 yang terjadi diseluruh dunia beberapa waktu lalu.
Setelah kasus pandemik ini mereda, pemerintah mengalihkan fungsinya guna pemberantasan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia yang indikatornya menunjukan angka yang semakin tinggi.
Disamping itu, selain memenuhi beberapa syarat yang ada, penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Ekstrem ini juga tidak diperkenankan penerima bansos regular dari Kemensos (PKH, BPNT, dan lain sebagainya), atau kementerian lainnya.
BACA JUGA:3 Wisata Sejarah Penuh Misteri di Palembang, Cek Faktanya
Hal ini untuk meratakan penerima bansos.
Sehingga, semua bisa merasakan bantuan pemerintah tersebut.
Kemudian tidak didapati lagi kasus bahwa penerima tersebut mendapatkan bansos dobel, sedangkan warga lain yang juga membutuhkan tidak dapat.
Demikian informasi singkat mengenai BLT Dana Desa/Kemiskinan Ekstrem yang akan cair lagi Rp900.000, untuk alokasi triwulan ke 2.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tak Cair Lagi, Cek Disini, Mungkin Ini Penyebabnya
Semoga dapat dipahami, dan dimengerti. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: