Citraland
Honda

Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 di Bank Mandiri, BRI dan BSI Belum Terpantau, Ini Penjelasannya

Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 di Bank Mandiri, BRI dan BSI Belum Terpantau, Ini Penjelasannya

Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 di Bank Mandiri, BRI dan BSI Belum Terpantau, Ini Penjelasannya-palpres.com-

Dikutip dari kanal Diary Bansos, ada beberapa faktor yang menyebabkan bank BRI, Mandiri dan BSI belum menyalurkan bantuan program sembako ini kepada KPM baik itu KKS lama maupun baru. 

Pihak bank melakukan top up atau transfer dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 ke rekening KPM apabila sudah terbit surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI. 

Bisa disimpulkan kenapa Bank Mandiri, BSI dan BRI masih belum terpantau dicairkan BPNT tahap 3 ini maka ketiga bank tersebut masih belum menerima surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 untuk KKS Lama Belum Cair, Ini Penyebabnya

Meskipun statusnya di SIKS-NG sudah SPM atau SP2D tapi kalau surat perintah pemindahbukuan masih belum diterbitkan dari Kementerian Sosial maka dari bank himbara masih belum bisa mentransfer dana bantuan BPNT ke rekening KPM. 

Begitu juga untuk KKS BNI namun  penerbitan lama ataupun yang baru namun masih belum masuk saldonya. Karena masih belum diterbitkan surat pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat. 

Lalu, kapan Bank Mandiri, BRI dan BSI menyalurkan bantuan?

Jawabannya adalah ketika surat pemindah bukuan sudah diterbitkan dari Rekening pemberi bantuan ke penerima manfaat dan sudah diterima oleh Bank himbara. 

BACA JUGA:3 Bank Himbara Sudah Salurkan Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni, BSI Kapan?

Nantinya dari pihak bank tersebut akan mentransfer dana bantuan BPNT tahap 3 kepada para KPM yang namanya ada di dalam SP2D. 

Jadi bagi nama-nama KPM yang masuk dalam daftar SP2D maka saldonya tidak akan ditransfer ke rekening KPM atau bisa dikatakan tidak cair. 

Berkaca dari penyaluran Bansos PKH, kemungkinan besar pada penyaluran bantuan BPNT ini juga menggunakan sistem termin/gelombang. Karena mengacu kesiapan data oleh pihak Pusdatin (Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI) yang mana Pusdatin ini menghimpun data berdasarkan hasil verifikasi kelayanan BNBA (by name by address) yang dilakukan oleh pemerintah daerah di SIKS-NG. 

Sementara itu, informasi lainnya terkait penyaluran bantuan sosial bahwasanya, para pendamping sosial PKH diberi tugas oleh Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi bagi calon KPM Bantuan per makanan lansia dengan kriteria lansia usia 80 tahun ke atas dan termasuk lansia tunggal tercatat di DTKS. 

Bagi para KPM yang nantinya akan mendapatkan bantuan permakanan ini, sesuai kuota yang ditetapkan oleh Kemensos. 

BACA JUGA:Giliran Bank Mandiri dan BRI yang Menyalurkan Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 ke KPM Daerah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: