WOW! Eksekutor 'Kaum Pelangi' Dihukum Penjara 2.208 Tahun
Ilustrasi--Pixabay
BACA JUGA:4 Daerah Paling Maju di Sumatera Selatan, Pagar Alam Tidak Masuk, Juaranya Kota Ini
Pengadilan sebenarnya sudah menetapkan hukuman mati untuk Lee, namun dibatalkan karena ibu dari Lee menolak bersaksi dalam pengadilan.
Penembakan seperti ini, sebelumnya sudah terjadi pada tahun 2016 yang mengakibatkan 100 LGBT terluka dan 50 LGBT meninggal dunia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: