Citraland
Honda

MERINDING! Janji Politik Bacaleg Asal Muba Jika Terpilih, Bilang Begini?

MERINDING! Janji Politik Bacaleg Asal Muba Jika Terpilih, Bilang Begini?

Tangkapan Layar Video Viral Bacaleg PPP Asal Kabupaten Muba.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) asal Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menyuarakan janji politiknya jika terpilih.

Bacaleg dari PPP itu bernama Idial Fadla menyampaikan janjinya dihadapan konstituennya.

Tidak tanggung-tanggung, apa yang disampaikan membuat bulu kuduk merinding. 

Karena, dia mengatakan jasadnya haram diterima di surga jika memakan uang rakyat.

BACA JUGA:Viral Aksi Bajing Loncat di Jalintim, Polres Ogan Ilir Akan Lakukan Hal Ini

Menanggapi video viral itu, Idial Fadla berhasil dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Idial mengatakan, bahwa janji tersebut memang dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat. 

Sebab, janji-janji kepada konstituen dengan contoh saya tidak akan korupsi, mungkin sudah biasa.

Boleh dibilang, sebelum pencalonan Idial sendiri tidak mempunyai apa-apa, sederhana dan di pandang sebelah mata dibandingkan Bacaleg lainnya.

BACA JUGA:Viral! Video Lurah di Prabumulih Marahi Ibu Rumah Tangga, Yuk Baca Beritanya

Meskipun begitu, dirinya tetap berserah dengan Allah SWT, bilamana terpilih akan tetap amanah dengan rakyat.

“Karena saya berjanji dengan Allah, sebagai umat muslim percaya akan janji Allah SWT, yang mana umat muslim semua akan masuk surga,” kata Idial dihubungi.

Dari sanalah, lanjut Idial, jika terpilih dan merestui jalan untuk menjadi wakil rakyat  yang diberikan amanah oleh masyarakat melalui jalan Allah, jika melanggar siap tidak di terima disurganya Allah.

“Saya tidak perlu visi misi membangun desa, kalau niat kita ingin tetap korupsi. Tidak akan ada pembangunan  yang maksimal ketika , pejabat itu masih mau korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: