RDPS
Honda

Pak Polisi, Tolong Tangkap Penyetrum Ikan di Sungai Kelekar Indralaya!

Pak Polisi, Tolong Tangkap Penyetrum Ikan di Sungai Kelekar Indralaya!

Peralatan pelaku penyetrum ikan di Indralaya, Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Akhir-akhir ini warga Kecamatan INDRALAYA khususnya warga Kelurahan INDRALAYA Raya, Kabupaten Ogan Ilir. mengeluhkan maraknya Penyetrum Ikan di Sungai Kelekar

Warga menilai, Penyetrum Ikan ini sangat merajalela karena tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua Rt.07 Kelurahan Indralaya Raya, Arini

"Minta tolong pada pihak berwajib, tolong tangkap orang-orang menyetrum ikan, mulai dari Muara Penimbung sampai Burai, terutama masyarakat Tanjung Raya (Kelurahan Indralaya Raya red) sudah sangat resah," ungkapnya pada Palpres.com, Kamis 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Izin Usaha Bengkel di OI, Eh Malah Jadi Gudang Minyak Ilegal

Menurutnya, aksi Penyetrum Ikan ini sudah sangat semena-mena.

Tidak peduli dengan lingkungan sekitar, seperti adanya keramba ikan warga, dan mengganggu nelayan yang mencari ikan secara tradisional didaerah tersebut.

"Sangat merajalela Penyetrum Ikan ini, mereka menyetrum dekat sangkar ikan, dekat jerat ikan nelayan, dan lain-lain, mereka tidak peduli sama sekali. 

Nelayan di Tanjung Raya ini sangat dirugikan dengan aksi Penyetrum Ikan ini," tegasnya.

BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Bakal Buka-Bukaan di Persidangan

Dibeberkan Arini, hampir seluruh warga Kelurahan Indralya Raya atau Tanjung Raja RT.07 dan RT.08 yang tinggal ditepian Sungai Kelekar, mengeluhkan hal ini. 

"Seluruh masyarakat Tanjung Raya meminta pihak Polisi untuk menangkap pelaku-pelaku Penyetrum Ikan ini," seraya berharap pemerintah melarang menangkap ikan dengan menyetrum.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya mendesak agar pihak Polisi bisa menangkap pelaku-pelaku Penyetrum Ikan di Sungai Kelekar ini.

Paling tidak memberikan efek jera, agar tidak menangkap ikan dengan menyetrum lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com