Honda

Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Dana Tambahan Hingga Rp1 Juta, Cek Persyaratannya

Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Dana Tambahan Hingga Rp1 Juta, Cek Persyaratannya

Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Dana Tambahan Hingga Rp1 Juta, Cek Persyaratannya.-dok-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pada Juni lalu Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) mencairkan bansos BPNT Sembako melalui beberapa bank, langkah selanjutnya adalah penyaluran bansos tambahan.

Dalam waktu dekat ini, Pemerintah akan menyalurkan Dana Tambahan sebesar Rp 1 Juta penerima Bansos PIP (Program Indonesia Pintar) Sekolah.

Pemerintah terus mengutamakan pemberian stimulus kepada masyarakat pra sejahtera yang tergolong dalam desil terbawah data kemiskinan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki taraf kehidupan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar dapat lebih baik.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?

Bantuan PIP Sekolah merupakan salah satu bentuk bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Penerima bantuan ini harus memenuhi syarat dan ketentuan, di antaranya adalah menjadi peserta didik/mahasiswa pemegang KIP.

Bansos PIP Sekolah ini sangat dinantikan oleh penerima bansos.

Baik yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun DTKS, yang memiliki anak yang masih bersekolah bisa mendaftar di Bansos PIP.

BACA JUGA:Cek Data Kamu di Bansos! Tetap Bisa Dapat Dana PIP Meski Tak Punya KIP, Begini Caranya

Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak di tengah kenaikan kelas dan tahun ajaran baru yang membutuhkan dana ekstra.

Besaran bantuan PIP Sekolah tergantung pada jenjang pendidikan anak. 

  • Penerima bantuan SMA atau sederajat akan mendapatkan Rp1.000.000.
  • Sementara penerima SMP atau sederajat akan menerima Rp750.000.
  • Dan penerima SD atau sederajat akan mendapatkan Rp450.000. 

Bantuan ini diberikan satu kali dalam setahun.

BACA JUGA:Modal e-KTP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp200.000 Cair Juli Ini, Simak Cara Pengajuannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: