Honda

Wajib Simpan! Jika Kamu dalam Situasi Darurat, Hubungi Nomor Telepon Darurat Ini

Wajib Simpan! Jika Kamu dalam Situasi Darurat, Hubungi Nomor Telepon Darurat Ini

Wajib Simpan! Jika Kamu dalam Situasi Darurat, Hubungi Nomor Telepon Darurat Ini-Ilustrasi: Niken Putri Ayu-

BACA JUGA:Beasiswa BCA Finance Peduli 2023 Masih Buka Pendaftaran, Ada Dana Rp14 Juta Untuk Kamu, Cek Syaratnya!

1. Jika kamu sedang dalam situasi yang darurat, hal yang pertama kamu lakukan adalah menelepon nomor 112 lewat handphone ataupun telepon rumah kamu.

2. Jika kamu sudah menelepon, nah selanjutnya teleponmu akan diangkat oleh operator telepon darurat 112. Hal itu guna untuk meneruskan telepon kamu ke layanan darurat dekat rumah kamu.

3. Dalam situasi tersebut, kamu jangan panik, karena operator nantinya akan terus mengajakmu ngobrol dan memberikan kamu petunjuk tentang apa yang harus kamu lakukan. Hal ini dilakukan sembari menunggu petugas layanan darurat datang ke lokasi tempatmu.

Selain nomor telepon darurat 112, ada nomor lain yang bisa kamu hubungi ketika sedang dalam situasi darurat. Cek daftarnya di bawah ini, ya!

BACA JUGA:MENGHARUKAN! Ternyata Begini Peran Ibu Mencetak Pahlawan Hebat dalam Sejarah Islam

• Ambulans : 118 atau 119

Jika kamu berdomisili di Jakarta, maka nomor telepon darurat khusus ambulans adalah 021-65303118

• Polisi = 110

• Pemadam kebakaran : 113

BACA JUGA:Buruan Daftar Beasiswa LPDP 2023, Ada Dana Penelitian Rp75 Juta Buat Mahasiswa

• Posko bencana alam : 129

• Sar atau Basarnas : 115

• Posko kewaspadaan nasional : 122

• Hotline Covid-19 : 119

BACA JUGA:Trik Jitu Menjual Koin Kuno Rp500 Melati dan Koin Rp1000 Kelapa Sawit, Dijamin Untung Besar!

• Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik : 123

• PMI : 021-7992325

• Sentra Informasi Keracunan BPOM : 1500-533

Selain nomor-nomor di atas, ada juga nomor-nomor lainnya yang perlu kamu ketahui dan kamu catat untuk keperluan saat situasi darurat. Antara lain seperti:

BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi: Ja'far bin Abu Thalib Si Burung Surga, Syahid di Perang Mut'ah

1. Komnas HAM

Nah, kalau kamu mengalami pelecehan seksual, penyiksaan, diskriminasi, dan hak asasi manusia kamu dirampas, kamu bisa banget menghubungi komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena, setiap manusia itu berhak dapat yang namanya perlindungan negara, jadi yang perlu lakukan sebagai langkah awal adalah menghubungi nomor komnas HAM.

Untuk nomornya 021-3925230. Setelan melaporan hal yang terjadi, kamu nanti akan diarahkan untuk apa yang harus kamu lakukan selanjutnya.

BACA JUGA:4 Cara Hilangkan Kutu Rambut dan Telurnya di Kepala

2. Komnas Perempuan

Bagi kamu yang mengalamu kekerasan, kayak misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, maupun kekerasan lainnya, wajib banget nih melaporkan hal tersebut dengan menghubungi komnas perempuan.

Komnas perempuan ini sendiri merupakan suatu wadah untuk membantu kamu mengatasi konflik yang menyangkut hilangnya hak kamu.

Di sini, kamu bisa menghubungi Komnas Perempuan ke nomor 021-3903963, ya.

BACA JUGA:5 Negara Mayoritas Islam yang Awalnya Miskin Kini Jadi Maju, Nomor 5 Negara Muslim Terbesar

3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

KPAI ini merupakan wadah untuk melindungi anak dari yang namanya ketidakadilan, kekerasan, dan penelantaran.

Di sini, KPAI akan membantu kamu dalam memperjuangkan hak-hak yang seharusnya kamu dapatkan.

Kalau kamu seorang anak yang lagi mengalami ketidakadilan maupun kekerasan, bisa banget menghubungi KPAI ke nomor 021-31901556.

BACA JUGA:Red Raflesia, Fenomena Batu Akik Bengkulu yang Paling Banyak Diburu

Itu lah nomor-nomor telepon darurat yang bisa kamu simpan.

Tapi, yang harus kamu ingat adalah jangan menyalahgunakan nomor telepon darurat tersebut untuk hal yang gak berguna, contohnya kayak iseng.

Kalau kamu melakukan itu, bisa mendapatkan hukuman, lho. Jadi, harus bijak, ya!*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: