House Music Masih ‘Goyang’ Hajatan, Ini yang Dilakukan Polisi di Ogan Ilir
![House Music Masih ‘Goyang’ Hajatan, Ini yang Dilakukan Polisi di Ogan Ilir](https://palpres.disway.id/upload/08c7429a47bfff634d37be5538085c72.jpg)
Jajaran Polsek Rantau Alai dipimpin Kapolsek, saat membubarkan hajatan warga yang menampilkan Orgen Tunggal (OT) dengan musik remix atau House Music.-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Yuk Intip Cantiknya 5 Objek Wisata di Kepulauan Riau, Ada Golden Gatenya Indonesia!
"Ingat membuka lahan dengan membakar bisa diancam hukuman penjara 5 tahun.
Kami juga imbau, agar masyarakat tidak mencari ikan dengan melakukan alat setrum dan obat keras," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: