RDPS
Honda

Peringatan Bagi Pelanggar Lalu lintas, Polres Lubuklinggau Gelar Tilang Manual

Peringatan Bagi Pelanggar Lalu lintas, Polres Lubuklinggau Gelar Tilang Manual

Polres Lubukloinggau menggelar operasi patuh musi 2023--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Polres Kota Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar apel gelar pasukan Ops Patuh Musi 2023 di Mapolres Kota Lubuklinggau, Senin (10/7/23).

Hadir dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra, Kahlan Bahar, Kepala Dishub, H Abu Ja'at serta para pejabat pemerintah lainnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memimpin langsung apel gelar pasukan tersebut, dimulai dengan pengecekan pasukan serta dilanjutkan dengan penyematan tanda pasukan.

Kapolres menyampaikan, gelar pasukan Ops Patuh Musi 2023 dilaksanakan dalam rangka mengamankan permasalahan lalu lintas masyarakat di jalan.

BACA JUGA:7 Jenis Burung Berkicau Paling Mahal di Indonesia, Harganya Bisa Tembus Miliran Rupiah

Sejak pemerintah menetapkan bahwa pandemi telah menjadi endemi maka pergerakan aktifitas masyarakat kembali ramai seperti sebelum pandemi.

Oleh karena itu, Polri melaksanakan Ops Patuh Musi 2023 secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari dimulai 10-23 Juli dengan target orang, barang dan lokasi sesuai karakteristik kendaraan masing-masing.

Target penindakan Ops Patuh Musi 2023 antara lain pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP sambil berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm/safety belt, mengkonsumsi alkohol, melawan arus, serta kebut-kebutan melebihi batas kecepatan.

"Terakhir kepada masyarakat, saya mengajak untuk berkendara dengan aman dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan guna menjaga keselamatan bersama,” ajaknya menutup sambutan.

BACA JUGA:Masih Diburu, Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Dijual Hingga Puluhan Juta

Kapolres AKBP Harissandi lebih jauh mengatakan, selama 14 hari kedepan yakni mulai 10 -23 Juli 2023, dimana dalam operasi tersebut Jajaran Sat Lantas Polres Lubuklinggau akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. 

"Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, mulai dari peringatan hingga penilangan, penilangan dapat dilakukan dengan sistem manual ataupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), tergantung kondisi di lapangan, artinya di lokasi yang diluar jangkauan ETLE dilakukan tilang manual," ujarnya.

Sebaliknya yang terekam dan berada diarea jangkauan ETLE maka ditilang ETLE, kemudian pelaksanaan Operasinya Patuh Musi sendiri dikatakan Harissandi diprioritaskan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), mulai dari Jalan Garuda tepatnya depan Masjid Agung As Salam hingga ke Simpang Tiga Bandara atau Lapter. 

Sasaran Operasi Patuh Musi 2023, ditegaskan Harissandi, adalah pelanggar lalu lintas, seperti pengendara di bawah umur, pengendara dibawa pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, melawan arus dan pelanggaran lalu lintas lainnya, dengan tujuan untuk meminimalisir atau menekan angka insiden kecelakaan. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: