Honda

Uji Laik Jalan Beres, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Segera Operasional

Uji Laik Jalan Beres, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Segera Operasional

Tol Indralaya-Prabumulih segera operasionall-IG @kemenpupr-

PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menggenjot penyelesaian pembangunan Jalan Tol Indralaya - Prabumulih.

Progres pembangunan tol ini sekarang sudah mencapai 98,86 persen dan diproyeksikan akan segera dioperasikan.

Tol dengan panjang 64,5 kilometer tersebut merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan.

Jalan tol ini akan melewati Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Masuk TOP QS WUR 2024, Ternyata ITS Punya 5 Jurusan Kuliah yang Langka di Indonesia, Berminat?

"Saat ini progres kontruksinya sudah mencapai 98,86 % dan segera dapat dioperasikan," tulis Kementerian PUPR seperti dilansir dari Akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr, Senin 17 Juli 2023.

Hal ini sejalan dengan telah dilakukannya uji layak fungsi pada Juni 2023 lalu.

Dan adapun uji ini dilakukan guna memastikan aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, sarana jalan dan bangunan pelengkap.

Sedangkan lingkup pemeriksaan meliputi mainroad STA 0+000 - STA 64+500 dan On Ramp menuju Kabupaten Muara Enim pada Jalur A dan mainroad STA 64+500 - STA 0+000 dan Of Ramp dari arah Kabupaten Muara Enim pada Jalur B.

BACA JUGA:3 Daerah Paling Kaya di Provinsi Sumatera Selatan, Gak Nyangka Palembang Bukan Juaranya

Dan sebagai informasi tambahan lain, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Jalan tol ini sebelumnya telah dioperasionalkan secara fungsional pada momentum mudik Lebaran 2023.

Pada Jalan Tol Indralaya - Prabumulih ini memiliki kecepatan rencana 100 kilometer/jam.

Jika nantinya rampung, diprediksi hanya menempuh waktu sekitar 1 jam dari Kota Palembang menuju Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: