RDPS
Honda

Akhirnya Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II Bisa Dilalui, Pasca Longsor 5 Bulan Lalu

Akhirnya Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II Bisa Dilalui, Pasca Longsor 5 Bulan Lalu

Tol Ciawi - Sukabumi pasca longsor di ruas Seksi II Cigombong - Cibadak km 64+600 dan km 66+200 yang longsor beberapa bulan lalu, saat ini sudah bisa dilalui kembali.-bpjt.pu.go.id-Kementerian PUPR

JAKARTA, PALPRES.COM – Akhirnya Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II bisa dilalui, pasca longsor 5 bulan lalu

Perbaikan Tol Ciawi - Sukabumi pasca longsor di ruas Seksi II Cigombong - Cibadak km 64+600 dan km 66+200 beberapa waktu lalu, akhirnya rampung.

Mulai Selasa 24 September 2024 lalu, ruas jalan tol tersebut sudah mulai bisa dilalui tanpa tarif.

Diketahui, Kementerian PUPR menargetkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT) agar penanganan longsoran secara permanen rampung sebelum akhir tahun.

BACA JUGA:Muba Sukses Turunkan Angka Stunting Tercepat di Sumsel Hingga 6,5 Persen

BACA JUGA:AMBISIUS! Inilah 3 Proyek Joko Widodo Jelang Akhir Masa Jabatan, Termahal di Papua Senilai Rp3,3 Triliun

Ruas jalan tol ini diketahui mengalami longsor pada 3 April 2024 lalu

Akibat peristiwa itu, satu mobil jenis Daihatsu Xenia terperosok ke dalam jurang hingga penumpangnya luka-luka.

Pasca peristiwa itu, Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II ruas Cigombong – Cibadak sempat ditutup selama penanganan permanen tersebut pada lokasi longsor. 

Kendaraan dari Sukabumi menuju Ciawi atau sebaliknya, terpaksa harus masuk/keluar melalui Gerbang Tol Cigombong.

BACA JUGA:PIEP Raih Silver Winner dalam Kategori Press Release Terbaik di HUT ke-78 SPS 2024

BACA JUGA:CEO Petrofund Negara Namibia Kunjungi IDTC Milik Pertamina Drilling, Ini Tujuannya

Kemudian perjalanan dilanjutkan kembali menggunakan jalan arteri.

Kepala BPJT, Miftachul Munir sebagai dirilis dalam laman Website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, telah menerima laporan terkait perbaikan ruas tol yang longsor di ruas Cigombong - Cibadak km 64+600 dan km 66+200.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: