Honda

Cek Jadwal dan Syarat Penerima BLT Rp1.000.000, Cair di Bank BNI,BRI dan BSI

Cek Jadwal dan Syarat Penerima BLT Rp1.000.000, Cair di Bank BNI,BRI dan BSI

Cek Jadwal dan Syarat Penerima BLT Rp1.000.000, -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1.000.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera dicairkan oleh pemerintah. 

BLT PIP ini disalurkan kepada pelajar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat yang memenuhi syarat dengan nominal bantuan mencapai Rp1.000.000 per orang. 

Lalu kapan proses penyalurannya? Dan bagaimana cara mendapatkan BLT PIP dari Kemendikbud ini?. 

Proses pencairan dana PIP melewati mekanisme perbankan.

BACA JUGA:Satu Lagi Bansos Tambahan Cair Rp500.000 per KPM, Khusus 2 Kategori Ini Ya

Ada tiga bank penyalur yang mencairakan dana  PIP yaitu Bank BRI untuk pelajar tingkat SD dan SMP dan bank BNI untuk pelajar SMA/SMK. Sedangkan Bank BSI untuk pelajar wilayah Provinsi Aceh.

Sebelum proses pencairan dilakukan para pelajar yang Namanya masuk dalam SK nominasi penerima PIP 2023 ini diharuskan melakukan aktivas rekening SIMPEL. 

Proses aktivasi rekening saat ini juga diperpanjang hingga 31 Juli 2023. 

Dikutip dari Instagram resmi PIP @sobatpip pada 19 Juli 2023 jika masih tersisa 12 hari lagi batas waktu aktivasi rekening untuk siswa kelas akhir yaitu kelas 6, kelas 9 dan Kelas 12 tahun ajaran 2022/2023 yang masuk dalam SK nominasi tahun 2023, sebelum masa aktivasi rekening berakhir pada 31 Juli 2023. 

BACA JUGA:Siapkan Dompetmu! 6 Bansos Cair Bulan Juli 2023, PKH, PIP, BLT DD, dan Bantuan Beras

"Hai Sobat PIP, Yuk cek laman SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 untuk mengetahui apakah kamu masuk nominasi PIP 2023 atau tidak. Jika masuk nominasi PIP 2023 segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2023. Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol) silahkan tunggu penyaluran dananya ya!,"tulis deskripsi dalam postingan tersebut.  

Untuk mengetahui dana PIP sudah masuk atau belum ke rekening pelajar, silahkan pantau di laman pip.kemdikbud.go.id. 

Adapun Persyaratan yang harus dibawa saat mengambil bantuan ke Bank: 

- Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah.

BACA JUGA:KPM Daerah Ini Terima Bansos Tambahan Total Rp2.000.000, Daerahmu Termasuk Gak?

- Kartu Identitas/Kartu Tanda Pengenal (KTP/KK) baik orang tua/wali/siswa.

- Mengisi formulir aktivasi rekening SIMPEL yang disediakan oleh pihak perbankan.

Para KPM PKH dan BPNT juga masih punya kesempatan mendapatkan bantuan ini. 

Syaratnya adalah memiliki anggota keluarga yang berusia sekolah baik itu SD,SMP atau SMA/SMK sederajat. 

BACA JUGA:MANTAP! Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi, KPM Wilayah Ini Segera Cek ATM

Karena bantuan ini adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Adapun bantuan yang disalurkan ini berbeda di setiap jenjangnya, mulai dari jenjang SD mendapatkan bantuan senilai Rp450.000. 

Jenjang SMP mendapatkan bantuan Rp750.000.

Dan jenjang SMA/SMK Sederajat mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000. 

BACA JUGA:Siap-siap! 2 Jenis Bansos Ini Bakal Cair Serentak, Tiap KPM Dapat Bantuan Rp900.000

Berbeda dengan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan per tiga bulan sekali, bantuan PIP ini hanya disalurkan satu kali dalam setahun. 

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat. 

Dimana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS. 

Bantuan PIP ini akan disalurkan dalam waktu dekat setelah pemerintah memberikan perpanjangan waktu verifikasi data rekening Simpel hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Saldo BLT Rp1.000.000 Masuk Rekening KPM, Ini Cara Cek Penerimanya

Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang  menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023. 

Adapun caranya sebagai berikut;  

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan. 

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa. 

BACA JUGA:BERKAH BERLIPAT, 6 Bansos Tunai dan Sembako Cair Sekaligus Akhir Juli 2023

Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data. 

Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan. 

Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.

Untuk lebih lengkapnya, KPM bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP.

BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM di Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000

Atau bisa ditanyakan kepada operator sekolah dimana kamu mengenyam pendidikan pada saat ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: