Honda

Jangan Lewatkan! Saldo BLT Rp1.000.000 untuk KPM PIP 2023, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Jangan Lewatkan! Saldo BLT Rp1.000.000 untuk KPM PIP 2023, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Saldo BLT Rp1.000.000 untuk KPM PIP 2023, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya--palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Jangan Lewatkan! Saldo BLT Rp1.000.000 untuk KPM PIP 2023.

Kabar gembira untuk para KPM yang saat ini menantikan pencairan BLT, karena Program Indonesia Pintas (PIP) Kemendikbud BLT Rp1.000.000 bakal segera dicairkan. 

Diketahui, masih tersisa 12 hari lagi batas waktu aktivasi rekening untuk siswa kelas akhir yaitu kelas 6, kelas 9 dan Kelas 12 tahun ajaran 2022/2023 yang masuk dalam SK nominasi pada tahun 2023, sebelum masa aktivasi rekening berakhir pada 31 Juli 2023. Dikutip dari Instagram resmi PIP @sobatpip pada 19 Juli 2023.

"Hai Sobat PIP, Yuk cek laman SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 untuk mengetahui apakah kamu masuk nominasi PIP 2023 atau tidak. Jika masuk nominasi PIP 2023 segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2023. Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol) silahkan tunggu penyaluran dananya ya!,"tulis deskripsi dalam postingan tersebut.  

BACA JUGA:Bansos PKH Cair, Tapi Namamu Belum Tercatat Sebagai Penerima Manfaat, Begini Cara Pengajuannya

Silahkan pantau dan cek di laman pip.kemdikbud.go.id, bagi yang ingin mengetahui dana PIP sudah masuk atau belum ke rekening pelajar.

Dan untuk bank penyalurnya diketahui ada tiga yaitu Bank BRI untuk SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA/SMK dan untuk khusus untuk provinsi Aceh melalui Bank BSI.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dibawa saat akan mengambil bantuan ke Bank: 

- Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! 2 Kategori KPM Dapat Bansos Rp500.000 dan Rp900.000

- Kartu Identitas/Kartu Tanda Pengenal (KTP/KK) baik orang tua/wali/siswa.

- Mengisi formulir aktivasi rekening SIMPEL yang disediakan oleh pihak perbankan.

Para KPM PKH dan BPNT juga masih punya kesempatan mendapatkan bantuan ini. 

Syaratnya adalah memiliki anggota keluarga yang berusia sekolah baik itu SD,SMP atau SMA/SMK sederajat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: