Wahai Pekebun Sawit, Simak Kata Pj Bupati Muba agar Buah Dihargai Tinggi
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat meninjau pekebun sawi di Kabupaten Musi Banyuasin.-Dinkominfo Muba-
BACA JUGA:Jaraknya 136 KM dari Kota Baru, Bisa Ikuti Ritual Jodoh, Bikin Hubungan Asmara Jadi Langgeng
Menurutnya, ada beberapa penyebab yang hingga sekarang masih dilakukan pekebun.
Salah satunya, pekebun tidak melakukan koordinasi dengan dinas.
"Masyarakat tidak perlu melaporkan pembukaan kebun, karena merasa menanam di lahan sendiri, memakai uang sendiri.
Namun ada juga disebabkan ketidaktahuan mereka tentang tata kelola kebun yang baik," jelas Toyibir.
BACA JUGA:Perhatian pada Kesehatan para Lansia, Ini yang Dilakukan Rumah Zakat
Padahal, tambah dia, dengan koordinasi akan manfaat yang diperoleh terkait pembukaan lahan, pemilihan jenis bibit, hingga pendampingan selama musim tanam hingga panen.
"Kita selalu tekankan ini kepada pekebun.
Alhamdulillah, kini beberapa pekebun mulai sadar.
Ketika pekebun sudah kita dampingi berikutnya adalah penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B).
BACA JUGA:3 Jenis Batu Kecubung Paling Diburu Kolektor, Nomor 1 Punya Kekuatan Supranatural
STD-B inilah salah satu modal bagi pekebun saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha," beber Toyibir.
Sehingga, tambahnya, pekebun akan dijamin mendapatkan harga jual sesuai penetapan harga dinas.
STDB dapat menjadi salah satu bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu tanaman, karena mencantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih sampai hasil panen.
Pentingnya keberadaan STDB menjadi suatu keharusan agar lahan pekebun dapat diketahui dan terdata di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba