Citraland
Honda

Gas LPG 3 Kg Langka, Ini Aturan Pembelian LPG 3 Kilogram Hanya untuk Kategori Ini

Gas LPG 3 Kg Langka, Ini Aturan Pembelian LPG 3 Kilogram Hanya untuk Kategori Ini

Gas LPG 3 Kg Langka, Ini Aturan Pembelian LPG 3 Kilogram Hanya untuk Kategori Ini -Foto: Alhadi Farid-

JAKARTA,PALPRES.COM- Beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini mengalami kelangkaan Gas LPG 3 kilogram.

Langkanya gas LPG 3 kilogram di masyarakat membuat harga jualnya semakin tinggi mencapai Rp20.000-25.000.

Merespon kelangkaan Gas LPG 3 kilogram ini, Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan mengungkapkan jika gas LPG 3 kilogram ini hanya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu.

"LPG itu terutama yang bersubsidi memang diperebutkan di lapangan dan itu hanya untuk yang kurang mampu,"tegas Presiden Joko Widodo di dampingi Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar Dulu, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Untuk itu, Menteri BUMN telah memerintahkan Pertamina untuk memastikan ketersediaan pasokan gas melon ini.

Dalam kesempatan yang lain, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati menyampaikan, adanya kelangkaan gas melon di beberapa wilayah di Indonesia karena tingginya permintaan saat hari besar keagamaan.

"Di beberapa waktu yang lalu ini kan ada hari libur Idul Adha, kemudian hari libur 1 Muharram, setiap hari libur adanya peningkatan konsumsi, sehingag tentu terjadi peningkatan di atas rata-rata harian. Ini perlu kita recovery suplainya.

Nicke tidak menampik jika penjualan gas elpiji mendominasi 96 persen dari total penjualan gas LPG secara keseluruhan. Padahal gas melon ini hanya diperuntukkan untuk 60 juta rumah tangga dari total 80 juta rumah tangga. 

BACA JUGA:Selama Nataru, Konsumsi BBM Jenis Gasoline dan LPG Naik Tipis, Avtur Meningkat Tajam

"Jadi kita harus melihat apakah ada yang tidak tepat distribusinya,"jelas Nicke. 

"Karena subsidi yang diberikan oleh pemerintah sangat besar. Sebagai pertanggungjawaban bumn terhadap pemerintah tentu kita akan melakukan pengendalian,"sambung Nicke.

Pertamina mengimbau apabila ada kelangkaan di daerah mana pun atau ketika melihat ada distribusi LPG Subsidi yang kurang tepat sasaran atau penyelewangan, dapat
dilaporkan ke 135 agar bisa langsung ditindaklanjuti.

Pertamina juga telah melakukan operasi pasar untuk memastikan pasokan gas LPG terpenuhi khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: