CATAT! 5 Golongan Ini Saja yang Bisa Membeli Gas LPG 3 Kg
CATAT! 5 Golongan Ini Saja yang Bisa Membeli Gas LPG 3 Kg-alhadi farid-
Nicke tidak menampik jika penjualan gas elpiji mendominasi 96 persen dari total penjualan gas LPG secara keseluruhan. Padahal gas melon ini hanya diperuntukkan untuk 60 juta rumah tangga dari total 80 juta rumah tangga.
"Jadi kita harus melihat apakah ada yang tidak tepat distribusinya,"jelas Nicke.
"Karena subsidi yang diberikan oleh pemerintah sangat besar. Sebagai pertanggungjawaban bumn terhadap pemerintah tentu kita akan melakukan pengendalian,"sambung Nicke.
Pertamina mengimbau apabila ada kelangkaan di daerah mana pun atau ketika melihat ada distribusi gas Subsidi yang kurang tepat sasaran atau penyelewangan, dapat dilaporkan ke 135 agar bisa langsung ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Gas LPG 3 Kg Dilarang Diperjualbelikan di Seluruh Toko dan Swalayan Jambi
Masyarakat yang membeli ini wajib menyertakan KTP untuk satu kali pembelian.
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg ini terjadi di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Tengah.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan gas tabung 3 kg bersubsidi.
Dalam surat edaran tersebut hanya ada 5 golongan yang bisa membeli gas tabung 3 kilogram dan adapula yang dikecualikan.
“Dalam rangka mendukung program LPG 3 kilogram tepat sasaran kami menghimbau agar tidka mennggunakan lpg bersubsidi dan beralih ke gas LPG di luar gas LPG 3 kilogram,”bunyi surat edaran tersebut.
Adapun masyarakat yang tidak diperbolehkan membeli gas melon sebegai berikut:
BACA JUGA:PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
- ASN, CPNS, Pegawai Pemerintah,
- Karyawan BUMN/BUMD
- Pelaku Usaha selain usaha mikro dengan kekayaan bersih lebih dari Rp50 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: