Karena 6 Hal Ini Kita Boleh Tunda Sholat Fardhu, Berikut Penjelasan Ustad Wijayanto
Ustad Wijayanto [email protected]
JAKARTA, PALPRES.COM - Setiap muslim di dunia diwajibkan sholat fardhu lima kali sehari.
Melaksanakan sholat fardhu dianjurkan dilakukan tepat pada waktunya dan menunda-nunda sholat, tidak dibenarkan dalam Islam.
Tapi, Ustad Wijayanto melalui Chanel YouTube Parade Nusantara mengatakan ada ada enam hal yang dibolehkan untuk menunda sholat fardhu secara syar’i atau secara hukum Islam.
Keenam hal itu adalah:
BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600.000 Agustus 2023, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini
1. Kondisi Lapar dan Ada Makanan Terhidang
Bila kita dalam kondisi lapar dan ada makanan yang terhidang, maka Rasulullah SAW membolehkan untuk menunda sementara sholat untuk makan dahulu.
Dalam hadist riwayat Muslim, maka Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada shalat ketika makanan telah terhidang”.
Hal itu agar saat sholat tidak memikirkan makanan.
Bila sholat dalam kondisi lapar, maka dikhawatirkan sholat tidak khusuk.
Namun makannya tidak terlalu lama, sehingga sholat dapat segera dilaksanakan.
2. Menahan untuk Buang Air
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: