Honda

Segera Aktifkan Kartu KIS BPJS Kesehatamu, Ada Bansos Rp2,4 Juta Cair Tahun Ini, Intip Syaratnya di Sini

Segera Aktifkan Kartu KIS BPJS Kesehatamu, Ada Bansos Rp2,4 Juta Cair Tahun Ini, Intip Syaratnya di Sini

Segera aktifkan kartu KIS BPJS Kesehatanmu dan raih kesempatan untuk mendapatkan bansos senilai Rp2,4 juta dari pemerintah. -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Segera aktifkan kartu KIS BPJS Kesehatanmu dan raih kesempatan untuk mendapatkan bansos senilai Rp2,4 juta dari pemerintah. 

Bansos senilai Rp2,4 juta per orang ini disalurkan kepada lebih kurang 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia tahun ini.

Sepanjang tahun 2023 ini memang ada sejumlah Bansos yang disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin di Indonesia.

Nah, bagi para pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah ini.

BACA JUGA:HORE! Cair Ditahun Ini, Bansos Tambahan dari Kemensos, KPM Terima Rp600.000, Intip Syaratnya

Namun, tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran).

Berikut 4 macam bantuan sosial yang akan disalurkan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan: 

1. Bantuan PKH

BACA JUGA:2 Bansos Pangan untuk KPM PKH dan BPNT Cair Lagi, Ini Tanggal Penyalurannya

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Sama seperti tahun lalu, bantuan ini menargetkan 10 juta KPM sebagai penerimanya. 

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Bansos Baru Senilai Rp600.000 Cair Tahun 2023 Ini, Berikut Kategori Penerimanya

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

Adapun nominal bantuan yang disalurkan pada program ini adalah Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahunnya.

2. BLT PIP

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

BACA JUGA:Mengapa Bansos PKH Belum Juga Cair? Ternyata Hanya Diberikan Kepada Keluarga Penerima Ciri Ini

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

3. Bantuan Sembako/BPNT

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia 

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

BACA JUGA:KABAR HAPPY, 2 Bansos Pangan Bakal Cair Lagi, Ini Syarat Mendapatkannya

Ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair di Tanggal ini, Ambilnya di Kantor Pos

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Oleh sebab itu, aktifkan KIS BPJS Kesehatanmu untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: