Agustus Ini Ada Bansos Rp750.000 Cair, untuk 10 Juta Pemilik BPJS KIS, Berikut Penjelasannya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Hingga saat ini, penyaluran bansos tahap 3 yang sejatinya dicairkan pada periode Juli, Agustus, dan September, belum ada titik terang.
Terkhusus penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan), yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 81 kabupaten atau kota ymasuk daerah sulit akses perbankan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan juknis, penyaluran bansos PKH Tahap 3 ini akan disalurkan paling cepat pada Juli, dan paling lambat akhir September 2023.
Mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia, yang ditunjuk sebagai tempat penyaluran bansos PKH ini dalam bentuk tunai.
BACA JUGA:HORE, Agustus 2023 Pemilik BPJS KIS Dapat Uang Rp600.000, Ikuti Caranya Dibawah Ini!
Adapun jumlah bantuan yang didapat, tetap akan sama perhitunganya dengan tahap lalu.
Maksimal 3 komponen dalam satu KK (Kartu Keluarga) pengurus PKH, dengan status kandung ibu ke anak dan anak ke ibu.
Untuk kategori ibu hamil dan balita, masih sejumlah total Rp 3.000.000 per tahun, yang akan dibagikan sebesar Rp750.000 pertahap sebanyak empat kali.
Selama KPM tersebut masih memiliki komponen, NIK dan KK padan, serta online Dukcapil.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Polres Lubuklinggau Bagi Nasi Kotak kepada Tukang Ojek dan Pedagang Kelililing
Untuk kategori lansia dan disabilitas adalah Rp2.400.000 per tahun.
Terakhir untuk kategori anak sekolah, mulai dari Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000 per tahun yang dibagi kedalam 4 tahap.
Kamu bisa mengecek apakah masuk kedalam daftar penerima bansos PKH awal tahun ini melalui hape atau laptopmu.
Buka laman www.cekbansos.go.id, dan aplikasi usul-sanggah di Playstore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: