Agustus Ini Ada Bansos Rp750.000 Cair, untuk 10 Juta Pemilik BPJS KIS, Berikut Penjelasannya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Jurusan Kuliah Ini Tidak Bisa Digantikan Oleh Teknologi AI, Kenapa? Ini Alasannya
Tapi kamu harus ada akun terlebih dahulu.
Jika akun sudah ada, tinggal login menggunakan email dan password.
Ketik NIK dan Nomor KK, nanti, akan muncul namamu.
Juga akan muncul bansos apa saja yang kamu dapatkan, periode penyaluran, serta dimana penyaluran dilakukan, apalah melalui PT Pos Indonesia ataupun Bank Himbara.
BACA JUGA:3 Kota yang Miliki Sejarah Kelam di Dunia, Ada Kota Bekas Perang Berdarah, Penasaran?
Untuk kamu yang belum masuk ke dalam DTKS, bisa mendapatkan bansos ini.
Terlebih bagi kamu yang merupakan pemegang kartu BPJS Kesehatan KIS.
Dikarenakan, biasanya mereka yang merupakan penerima bantuan KIS PBI yang anggaranya dibayarkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Rp42.000 per bulan, juga masuk ke dalam DTKS.
Artinya, mereka berpeluang mendapatkan bansos komplementer lainnya seperti PKH.
BACA JUGA:7 Uang Koin Kuno Paling Dicari Kolektor Indonesia, Nomor 2 Viral Karena Dihargai Rp100 Juta
Silahkan ajukan data diri melalui laman www.cekbansos.go.id atau melalui aplikasi Usul-Sanggah di Playstore.
Ikuti langkahnya sampai akhir, dan lengkapi persyaratan yang diminta.
Jika ribet, kamu bisa mengajukan data diri melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa data diri yang lengkap.
Perlu diingat, pengajuan tersebut hanya untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: