Citraland
Honda

HORE, Agustus 2023 Pemilik BPJS KIS Dapat Uang Rp600.000, Ikuti Caranya Dibawah Ini!

HORE, Agustus 2023 Pemilik BPJS KIS Dapat Uang Rp600.000, Ikuti Caranya Dibawah Ini!

Agustus 2023 Pemilik BPJS KIS Bakal Dapat Uang Rp600.000-Firdaus palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM- Hore, Agustus Ini Pemilik BPJS KIS Dapat Uang Rp600.000.

Tentunya itu menjadi kabar mengembirakan bagi pemilik BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sebab, pada Agustus 2023 ini pemilik BPJS KIS bisa mendapatkan uang sebesar Rp600.000.

Namun, untuk mendapatkannya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di sini.

BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600.000 Agustus 2023, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

Pada tahun 2023 ini, pemerintah pusat melalui beberapa kementeriannya tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Bantuan itu sendiri sifatnya reguler setiap bulan, triwulan, semester atau pun pertahun.

Salah satu bantuan sosial bakal disalurkan di Agustus ini itu PKH tahap 3.

Seperti sebelum-sebelumnya sasaran penerima dan jumlah bantuan disalurkan tetap sama.

BACA JUGA:KABAR BAHAGIA! Pemilik BPJS KIS Berhak Dapat Uang Rp600.000, Ini Caranya

Keluarga penerima manfaat pun memiliki 3 kategori yang akan menerima bantuan PKH.

Kalau dilihat dari hitungan tabel tahun lalu, seperti ini.

Lansia, dan disabilitas mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, dan Rp 600.000 per tahap. 

Ibu hamil dan balita mendapat Rp3.000.000 per tahun, dan Rp750.000 per tahap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: