Ini Cara Jitu Supaya Motor Anda Tidak Mudah Dicuri Maling, Yuk Disimak
Sosialisasi penggunaan kunci tambahan bagi kendaraan motor--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kejahatan konvensional masih kerap terjadi ditengah masyarakat, khususnya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), nah untuk menanggulangi hal tersebut Tim Macan unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Polda Sumsel memberikan tips atau cara untuk mengantisipasi aksi pelaku Curanmor.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin GUmayel mengungkapkan, guna mengantisipasi aksi curanmor, pihaknya mengajak pengguna sepeda motor gunakan kunci tambahan guna cegah dini Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Sebagai Kota transit dengan jumlah penduduk lokal sebanyak 240.238 jiwa (data BPS tahun 2022), ditambah secara geografis Kota Lubuklinggau yang merupakan daerah perlintasan dari Palembang, Jambi dan Bengkulu, dengan dinamika pengguna kendaraan bermotor yang tinggi, menjadi korelasi kuat dengan masih tingginya angka Curanmor di Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan data terakhir di Polres Lubuklinggau kasus Curas, Curat dan Curanmor yang dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada bulan mei, juni dan juli tahun 2023 sebanyak 32 kasus dan telah terungkap sebanyak 22 Kasus.
BACA JUGA:Cair Jelang 17 Agustus! 10 Juta Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Menurut Kasat reskrim, penegakan hukum adalah jalan terakhir (ultimum remedium), sehingga tindakan preventif sebagai bentuk pencegahan, juga harus digalakkan dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.
"Kami imbau pengguna sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya, khususnya di tempat umum, agar menggunakan kunci pengaman tambahan, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor," ujarnya
AKP Robi Sugara menambahkan, pihaknya melalui Tim Macan Linggau terus berupaya menekan angka kasus curas, curat dan curanmor dengan terus mengaktifkan kegiatan hunting reserse mobile sebagai upaya pencegahan, dengan cara melaksanakan patroli tertutup, selain itu upaya pengungkapan kasus-kasus pencurian juga terus dilaksanakan.
"Diharapkan masyarakat dapat mendukung upaya menekan kasus curas, curat dan curanmor, dengan peran serta mempolisikan diri masing-masing dengan menjaga keamanan lingkungannya, tidak memberikan kesempatan para Pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman, menambah kunci pengaman dan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan," pungkasnya. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: