Citraland
Honda

PHR Regional Sumatera Zona 4 Terus Berkoordinasi dengan Berbagai Instansi, Untuk Apa? Ini Tujuannya

PHR Regional Sumatera Zona 4 Terus Berkoordinasi dengan Berbagai Instansi, Untuk Apa? Ini Tujuannya

Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 menggelar rapat koordinasi pengurusan perizinan rail crossing bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di La-Istimewa-

LAMPUNG, PALPRES.COM - Sebagai upaya percepatan dan pencapaian target produksi migas nasional serta terlaksananya Rencana Kerja tahun 2023 dan 2024.

Rapat itu membahas pembangunan fasilitas produksi berupa pipanisasi, Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4.

Dengan menggelar rapat koordinasi pengurusan perizinan rail crossing bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Lampung.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh SKK Migas Formalitas Dept. Perizinan, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), DJKA Kementerian Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian wilayah II Palembang, dan jajaran PT KAI (Persero) dengan total 45 peserta.

BACA JUGA:Intip Yuk, Teknik PHR Regional Sumatera Tajak Sumur di Lapangan North Duri Development

Mas Gawang Madli selaku Land Matters and Formalities PHR Regional Sumatera Zona 4, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya percepatan pengurusan izin rail crossing demi terwujudnya pencapaian target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel perhari (bph) pada 2030. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas Formalitas Departemen Perizinan, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, DJKA Kemenhub, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah II, dan PT Kereta Api Indonesia atas kehadirannya. 

Semoga kegiatan ini dapat mendukung kelancaran operasional dan pencapaian target yang diamanahkan oleh Pemerintah kepada PHR Regional Sumatera Zona 4,” ujar Gawang.

Bambang Dwi Djanuarto selaku Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, menyampaikan, kegiatan hulu migas dalam operasinya bersinggungan dengan kegiatan lain sehingga diperlukan koordinasi yang disepakati oleh para pemangku kepentingan serta dibutuhkan pengajuan perizinan kepada instansi/industri terkait. 

BACA JUGA:Field Trip SKK Migas, Ajak FJM Sumsel Kenal Binaan K3S PHR Zona 4

“Acara ini dapat menjadi salah satu upaya konsolidasi dan koordinasi dari pihak-pihak terkait guna tercapainya target produksi migas nasional serta terlaksananya kegiatan negara,” kata Bambang Dwi.

Maulana Yusuf, Kelompok Kerja Dept. Perizinan SKK Migas, menambahkan bahwa melalui sinergi dan kolaborasi yang baik ini diharapkan dapat diperoleh suatu kesepahaman terkait mekanisme proses perizinan dan tata waktu sebagai salah satu acuan perencanaan dan pelaksanaan yang baik guna pembangunan fasilitas produksi sesuai jadwal yang telah ditargetkan.

Reinaldo Butarbutar selaku perwakilan dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang, menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan rakor perizinan rail crossing yang dilaksanakan oleh PHR Regional Sumatera Zona 4.

BACA JUGA:Dikunjungi Kepala SKK Migas Pusat, PHR Zona 4 Targetkan Produksi Migas Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: