Honda

Emak-emak Tersenyum Lebar, Kemensos Tambah Kuota Penerima Bansos Rp900.000, Cek Syaratnya di Sini

Emak-emak Tersenyum Lebar, Kemensos Tambah Kuota Penerima Bansos Rp900.000, Cek Syaratnya di Sini

Emak-emak Tersenyum Lebar, Kemensos Tambah Kuota Penerima Bansos Rp900.000, Cek Syaratnya di Sini --doc palpres.com

PALEMBANG,PALPRES.COM - Emak-emak tersenyum lebar, pasalnya Kementrian Sosial (Kemensos) RI menambah kuota penerima bansos Rp900.000 untuk para KPM.

Tentu saja ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Khususnya bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.

Karena bantuan ini di berikan kepada para KPM yang bukan penerima bantuan PKH maupun BPNT.

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Dengan Ciri Ini Dapat 2 Bansos Cair Serentak Bulan Ini, Begini Cara Ceknya

Sehingga diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kemampuan penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mampu mandiri secara ekonomi.

Seperti diketahui, dibulan Agustus 2023 ini Kemensos memperluas cakupan penerima bansos atensi permakanan.

Bantuan atensi permakanan merupakan bantuan tambahan yang disalurkan oleh pemerintah selain bantuan reguler.

Lalu siapa sajakah yang bisa mendapatkan Bansos Permakanan ditahun 2023 ini?

BACA JUGA:Bansos PKH Gagal Cek Rekening, KPM Masih Bisa Dapat Bantuan, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Syarat penerima bantuan permakanan ini sebelumnya yaitu:

- Masyarakat lansia

- Memiliki KK Tunggal

- Tercatat di DTKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: