Honda

Status KPM Gagal Cek Rekening? Jangan Khawatir, Asalkan Penuhi Syarat Ini Bansos Rp600.000 Masih Bisa Dapat

Status KPM Gagal Cek Rekening? Jangan Khawatir, Asalkan Penuhi Syarat Ini Bansos Rp600.000 Masih Bisa Dapat

Status KPM Gagal Cek Rekening? Jangan Khawatir, Asalkan Penuhi Syarat Ini Bansos Rp600.000 Masih Bisa Dapat--doc palpres.com

PALEMBANG,PALPRES.COM - Status KPM 'Gagal Cek Rekening' jangan khawatir, asalkan penuhi syarat ini Bansos senilai Rp600.000 masih bisa didapat.

Di pertengahan bulan Agustus 2023 ini terdapat sejumlah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Salah satunya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk alokasi Juli-September.

Dimana saat ini proses tahapan pencairan Bansos PKH tahap 3 ini sudah menunjukkan perubahan.

BACA JUGA:Emak-emak Tersenyum Lebar, Kemensos Tambah Kuota Penerima Bansos Rp900.000, Cek Syaratnya di Sini

Artinya pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah di depan mata.

Tentu saja ini menjadi angin segar bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia yang namanya masuk di dalam DTKS.

Bagi para penerima manfaat dapat memantau proses pencairan bantuan melalui aplikasi SIKS-NG yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun di pendamping sosial.

Selain itu, para KPM juga dapat menanyakan sudah sejauh mana tahapan pencairan kepada para pendamping sosial di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya di Sini! 2 Bansos Cair Serentak Untuk 2 Kategori KPM Ini

Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos dalam 4 tahapan sepanjang tahun

Tahap 1 periode bulan Januari-Februari-Maret

Tahap 2 periode bulan April-Mei-Juni

Tahap 3 periode bulan Juli-Agustus-September

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Proses Cek Rekening Sudah Rampung, Bansos PKH Tahap 3 Siap Cair, Ini Jadwalnya

Tahap 4 periode bulan Oktober-November-Desember.

Jika melihat dari akun SIKS-NG sudah ada keterangan ‘Cek Rekening’.

Jika sudah ditahap ini, maka ada 2 hasil yang dikeluarkan yaitu ‘Gagal Cek Rekening’ dan ‘Berhasil Cek Rekening’.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan ‘Gagal Cek Rekening’salah satunya adalah data KPM di Disdukcapil, DTKS dan Perbankan tidak cocok.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Cair? Kemensos Sudah Lakukan Proses Ini

Biasanya, jika pada proses ini solusinya kemungkinan dialihkan pencairannya ke PT Pos, asalkan syaratnya data KPM masih dianggap layak untuk menerima bantuan sosial.

Namun jika data dianggap tidak layak, maka mohon maaf KPM yang bersangkutan tidak lagi menerima bantuan sosial tahap 3 ini.

Apabila keterangannya sudah ‘Berhasil Cek Rekening’maka dapat dipastikan KPM memperoleh pencairan bantuan reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini.

Hanya saja, bantuan tunai ini tidak langsung dicairkan, karena ada 2 tahapan lagi yang harus dilalui sebelum bantuan diterima KPM.

BACA JUGA:HORE, Status Bansos PKH dan BPNT Sudah Berubah di SIKS-NG, Wilayah Ini Juga Terima Penyaluran Bansos Pangan

Tahapan selanjutnya adalah diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM).

Dari SPM inilah nantinya dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Nah, jika sudah di tahap ini, maka akan muncul nama-nama KPM yang akan dicairkan bantuannya.

Dari tahapan ini akan memakan waktu 1-7 hari.

BACA JUGA:HORE! Bansos PIP Kemendibud 2023 Tahap 3 Cair, Nominalnya Rp1 Juta, Begini Cara Ambilnya

Ada 2 proses pencairan bantuan sosial PKH ini yaitu lewat PT Pos Indonesia dan KKS ATM Himbara.

Untuk mekanisme penyaluran lewat Pos di 83 wilayah di Indonesia.

Sedangkan untuk mekanisme lewat KKS ATM Bank Himbara disalurkan di 431 wilayah di Indonesia.

Khusus pencairan lewat PT POS menunggu daftar nominatif dan pencairannya sesuai kesiapan PT Pos Indonesia di daerah masing-masing.

Prosesnya terbilang cukup lama dibandingkan lewat Bank karena pihak Pos harus menyiapkan undangan pengambilan bantuan PKH untuk disalurkan kepada KPM. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: