Honda

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Bansos Rp600 Ribu, Penuhi Syarat Ini

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Bansos Rp600 Ribu, Penuhi Syarat Ini

Pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat tambahan bansos Rp600 ribu, penuhi syarat ini.--

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat tambahan bansos senilai Rp600 Ribu, penuhi syarat ini.

Bagi pemilik Kartu BPJS Kesehatan, kamu berhak mendapatkan Bansos PKH 2023.

Selain itu, kamu juga mendapatkan tambahan bansos senilai Rp600 ribu.

Bansos bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan termasuk dalam program unggulan pemerintah, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA:Kabar Gembira, Jadwal Pencairan 2 Bansos Reguler Sudah Keluar, KPM Siap-siap Cek Rekening

Kepemilikan kartu KIS hukumnya wajib di tahun 2023 ini.

Sebab itu merupakan persyaratan untuk mendapatkan segala jenis bantuan sosial dari pemerintah. 

Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola pihak BPJS Kesehatan.

Awalnya Kartu KIS merupakan alat kampanye Joko Widodo saat mencalonkan diri dalam pemilu Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 lalu.

BACA JUGA:Cair Lewat Pos dan ATM! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Cek Sekarang

Kini program kartu KIS ini dijadikan salah satu cara dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Saat ini, kartu KIS merupakan program perluasan anggota JKN yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, juga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Perubahan tersebut terjadi sejak tahun 2015. 

Kartu ini ditetapkan sebagai identitas peserta JKN, bukan lagi sebagai kartu rakyat miskin.

BACA JUGA:SELAMAT! Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Segera Cair Lewat Pos, Status KPM Menuju SP2D

Namun, BPJS mengartikan KIS sebagai bagian dari program JKN Sistem Jaminan Sosial nasional (SJSN), khususnya bagi warga miskin yang tidak mampu membayar iuran, sehingga disubsidi oleh pemerintah.

Adapun mekanisme layanan ini menggunakan sistem tujukan berjenjang atas indikasi perawatan.

Kartu KIS juga merupakan kartu identitas. 

Sementara untuk program bantuannya disebut dengan JKN KIS.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemendikbud 2023 Cair, Emak-emak Bisa Ambil Dana Rp1 Juta di Rekening, Begini Caranya!

Bantuan kesehatan ini diberikan kepada masyarakat dengan berlandaskan aturan resmi.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. 

Program ini dikelola dan dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

Pihak BPJS berwenang dalam menerbitkan KIS untuk semua program JKN termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), askes, serta JKN BPJS Kesehatan.

Bagi pemilik KIS perlu mengetahui cara cek bantuan dari kartu tersebut.

Seperti yang diketahui, saat ini Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Para Peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kementrian sosial dan kartunya berstatus dalam keadaan aktif.

Bagi pengguna kartu KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan perajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos tersebut.

Kepada pemilik kartu KIS yang belum terdaftar di DTKS, bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman ini dtks.kemensos.go.id.

Namun apabila para peserta kesulitan, kamu memiliki alternatif lainnya.

Seperti mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.

Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Keluarga, KTP yang telah online di dukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

Kriteria penerima dan jumlah bantuan

1. Lansia dan Disabilitas: Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun.

2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

3. Bagi anak usia sekolah SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000.

Bansos tersebut akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota.

Saat ini pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di wilayah Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.

Cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan.

Namun bagi para peserta selalu tetap berhati-hati dan pastikan informasi yang kamu dapatkan sah.

Semua informasi tentang bantuan sosial hanya bisa diakses lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: